Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jalankan Bisnis Sabu Diam-Diam, Murdiman Dibekuk Satresnarkoba Empat Lawang
Hukum

Jalankan Bisnis Sabu Diam-Diam, Murdiman Dibekuk Satresnarkoba Empat Lawang

RiyadiBy Riyadi11/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka berserta barang bukti sabu saat diamankan Polres Empat Lawang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria paruh baya bernama Murdiman (46) ditangkap saat kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar di sebuah pondok di Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu ternyata menjalankan bisnis haramnya secara diam-diam. Namun aksinya terendus aparat berkat informasi dari masyarakat.

Baca juga :   Terbukti Kelola Arena Judi, Anggota TNI Peltu Yun Hery Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dipecat

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 14.50 WIB. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik I, tim bergerak cepat menuju lokasi target.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkoba sebanyak dua paket besar sabu seberat bruto 9,69 gram yang disimpan dalam tas pelaku. Kemudian, 24 paket kecil sabu dengan berat bruto 3,42 gram di samping pondok serta satu timbangan digital sebagai alat bantu pengemasan sabu.

Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :   Eks Kapolres Bima Kota Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Plh Kasi Humas Ipda Mustofa menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pengedar narkoba. Ini ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila melihat aktivitas mencurigakan,” tegas Ipda Mustofa, Jumat (11/4/2025).

Atas perbuatannya, Murdiman dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara dalam waktu lama.[YKP]

Empat Lawang Narkoba Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCekcok soal Pernikahan, Tatang Bunuh Rika Sartika lalu Rekayasa Bunuh Diri
Next Article Minibus Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Musi Rawas, Empat Orang Luka-luka
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?