Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Cekcok soal Pernikahan, Tatang Bunuh Rika Sartika lalu Rekayasa Bunuh Diri
Hukum

Cekcok soal Pernikahan, Tatang Bunuh Rika Sartika lalu Rekayasa Bunuh Diri

RiyadiBy Riyadi11/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Tatang Suhendra saat digiring Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.(Relung/NSR)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus kematian tragis Rika Sartika (26) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Teladan, RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuhan tak lain adalah Tatang Suhendra (35), pria yang mengaku sebagai kekasih gelap korban selama dua tahun terakhir.

Motif pembunuhan dipicu oleh pertengkaran seputar permintaan korban agar pelaku menceraikan istri sahnya dan segera menikahinya. Namun permintaan itu ditolak Tatang, yang sudah memiliki satu orang anak dari pernikahan sebelumnya. Pertengkaran pun memanas hingga berujung pada aksi pembunuhan.

Baca juga :   Ponsel Anak Digadaikan Teman ke Bandar Narkoba, Orangtua Lapor ke Polisi

“Saya menyesal. Buat anak, orang tua korban, dan keluarga, saya minta maaf,” ujar Tatang sambil menangis saat diwawancarai wartawan pada Kamis, 10 April 2025.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa awalnya korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kontrakan, sehingga sempat diduga sebagai kasus bunuh diri.

Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka jeratan di leher serta beberapa luka lain yang mencurigakan. Dari situ, polisi menduga adanya tindak kekerasan.

Baca juga :   Tiga Pelaku Begal Polisi yang Nyambi Jadi Opang di Palembang Diringkus

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan indikasi kuat bahwa korban merupakan korban pembunuhan. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas,” jelas AKP Kurniawan.

Pelaku ditangkap pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB saat sedang tidur. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, ATM, dan cincin emas milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku.

Tatang mengakui telah membunuh korban dengan cara menjerat leher menggunakan kain. Setelah itu, ia menggantung korban di teralis rumah kontrakan untuk mengelabui petugas agar seolah-olah korban bunuh diri.

Baca juga :   Wanita Overdosis di Pesta Orgen Tunggal Muba,

“Motif pelaku adalah pertengkaran antar kekasih dan keinginan untuk menguasai harta korban,” pungkas Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, Tatang dijerat dengan Pasal 338 KUHP junto Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.[NSR]

Biduan Dibunuh Kekasih Lubuklinggau Pelaku Ditangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Lakukan Pelecehan, Oknum Polisi di Tangsel Digeruduk Suami Korban
Next Article Jalankan Bisnis Sabu Diam-Diam, Murdiman Dibekuk Satresnarkoba Empat Lawang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,780 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,752 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?