Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Ambulans Kena Tilang ETLE
Hukum

Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Ambulans Kena Tilang ETLE

alwiBy alwi14/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah unggahan dari akun instagram @jakarta.keras mendadak viral di media sosial.

Unggahan tersebut memuat narasi pengemudi ambulans yang terkena tilang ETLE karena menerobos lampu merah.

Baca juga :   Emak-emak Ditangkap Polisi karena Mencuri Pakaian di Mal, Alasan Hanya untuk Lebaran

Menanggapi unggahan tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengakui jika kamera ETLE bekerja secara otomatis mereka setiap pelanggaran yang terjadi di jalanan.

Kamera ini pun tidak bisa membedakan apakah kendaraan yang melanggar tersebut menjalankan misi kemanusiaan atau tidak.

“Sistem ini bekerja berdasarkan algoritma dan sensor, bukan penilaian manusia langsung,” kata, Sabtu (12/4).

Baca juga :   Richard Lee Masih Ditahan, Polisi Sebut Belum Ada Pengajuan Penangguhan

Dia menegaskan, mobil ambulans yang sedang mengangkut pasien tetap mempunyai hak prioritas di jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam situasi tertentu, ambulans diperbolehkan menerobos lampu merah, asal disertai dengan sinyal suara dan lampu isyarat, serta tetap mengutamakan keselamatan,” katanya.

Dia pun menyarankan untuk para pengemudi ambulans yang kena tilang itu untuk mengakses sanggahan tilang. Selain itu, bisa juga dilakukan dengan mendatangi langsung ke kantor Subdit Gakkum di Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga :   Polisi Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

“Kami menjamin proses ini transparan dan profesional. Selama bukti yang diberikan valid, maka surat tilang ETLE akan dibatalkan, dan tidak akan dikenakan sanksi apa pun,” pungkasnya. (vid)

ETLE Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHutama Karya Percepat Pembangunan Tol Betung–Tempino–Jambi, Seksi 4 Hampir Rampung
Next Article Ramai Diburu, Stok Logam Mulia di Palembang Kosong
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,995 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,867 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,839 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?