Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Menikah dari Penjara, Agus Buntung Wakili Diri dengan Keris
Hukum

Menikah dari Penjara, Agus Buntung Wakili Diri dengan Keris

RiyadiBy Riyadi15/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Prosesi acara adat Bali Widiwidana, yakni sebuah upacara penyatuan dua keluarga merupakan pernikahan Agus Buntung yang kini ditahan polisi. (Tangkapan Layar TIktok)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa kasus pelecehan seksual yang saat ini tengah ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, dikabarkan menikah dari balik jeruji besi. Pernikahan tersebut menjadi sorotan karena tetap dilangsungkan meski tanpa kehadiran mempelai pria.

Upacara pernikahan dilakukan secara adat Bali dengan prosesi Widiwidana, yakni sebuah upacara penyatuan dua keluarga yang diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Dalam tradisi ini, sosok mempelai pria dapat diwakilkan secara simbolis.

Dalam prosesi pernikahan yang viral di media sosial, Agus Buntung diwakili oleh keris yang dibungkus kain putih sebagai lambang kehadirannya dalam acara sakral tersebut. Sementara mempelai wanita, Ni Luh Nopianti, tampak hadir mengenakan kebaya putih dan kain bercorak hijau.

Baca juga :   KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar, Bupati Langkat Terima Uang Jual Beli Kepsek Hingga Seragam SD

Video prosesi tersebut diunggah akun TikTok @erranoviyanthi dan memperlihatkan ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi, yang mengenakan kebaya pink turut mengikuti rangkaian adat. Kehadiran pihak keluarga menjadi penanda restu dalam prosesi pernikahan meski kondisi Agus masih menjalani proses hukum.

Pernikahan ini memicu perhatian publik, apalagi mengingat Agus tengah menjalani persidangan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Ia didakwa dengan Pasal 6A dan/atau Pasal 6C jo Pasal 15 huruf E UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Sebelumnya, Agus diketahui memiliki hubungan dekat dengan wanita yang kini menjadi istrinya, dan disebut-sebut telah berkenalan melalui media sosial. Dalam beberapa unggahan, keduanya sempat tampil mesra, yang kemudian memunculkan spekulasi publik terkait status hubungan mereka.

Baca juga :   Sule Titip Pesan Menyentuh untuk Nathalie Holscher di Hari Pernikahannya: "Nitip Adzam Ya"

Pada sidang perdana, Kamis (16/1/2025), penasihat hukum Agus memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan langsung melanjutkan ke tahap pembuktian. Sementara itu, pihak keluarga Agus juga mengajukan permohonan agar penahanan dialihkan menjadi tahanan rumah.

Proses pernikahan ini pun mendapat beragam respons di media sosial, mulai dari simpati hingga kritik, mengingat Agus masih dalam status terdakwa kasus sensitif.[YKP]

Agus Buntung Dari Penjara Diwakili Keris Menikah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Salah Sasaran, Penggerebekan Polisi di Surabaya Tuai Kecaman Warganet
Next Article Sosok Ni Luh Nopianti, Istri Agus Buntung yang Dinikahi di Tengah Kasus Hukum
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,976 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,847 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,819 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?