Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ribuan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Hasil Sitaan Tindak Pidana Dimusnahkan
Hukum

Ribuan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Hasil Sitaan Tindak Pidana Dimusnahkan

alwiBy alwi16/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan barang bukti di Kejari Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum atau inkrah, Rabu (16/4) siang.

Baca juga :   Curi Kabel Seismik Senilai Rp170 Juta, Buronan di PALI Ditangkap

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkoba jenis sabu-sabu seberat 7.991,7624 gram, ekstasi 175 butir, ganja kering 413,266 gram, minuman keras 4136 botol, jamu sachet 91 kotak, kosmetik 149 pot, dan senpi 5 pucuk, dan sajam 45 bilah.

Selanjutnya, gerobak kayu tiga buah, timbangan digital 21 buah, plastik klip bening kecil 20 ball, kunci letter T tujuh buah, celana 26 helai, baju 30 helai, jaket 26 helai, sepatu dua pasang, topi dua buah, dan tas delapan buah.

Dompet kecil 14 buah, kotak rokok kosong 13 buah, alat hisap sabu satu buah, handphone satu buah, dan tombak dua buah.

Baca juga :   5 Kades OKU Selatan Positif Narkoba, Hanya Jalani Rehabilitasi

“Kami memusnahkan barang bukti, antara lain ada narkoba, senjata, ada barang bukti lainnya yang merupakan penegakan hukum terakhir dari proses penyidikan, penuntutan dan inkrah. Jadi tugas kami selesai hari ini” kata Kajari Palembang Hutamrin.

Hutamrin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini disita dari 254 perkara tindak pidana. Mulai dari perkara narkoba sebanyak 107 perkara, keamanan dan ketertiban umum (kamtibum) sebanyak 14 perkara dan tindak pidana umum lainnya (TPUL) 34 perkara.

“Jadi total dari seluruh barang bukti 254 perkara, kami mengharapkan bahwa, dari pemusnahan barang bukti ini mayoritas perkara narkoba, ada juga beberapa senjata api rakitan,” kata Hutamrin kepada wartawan.

Baca juga :   Todong Sopir Truk dengan Sajam, Andi Popay Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Masih dikatakan, pihaknya akan melakukan penindakan yang tegas terhadap perkara narkoba, namun mengharamkan pelimpahan atau gelar perkara bagi pengguna narkoba.

“Itu amanah dark Jaksa Agung, yang kita basmi adalah pengedar dan bandar. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat kota Palembang, agar perkara narkoba menurun,” pungkasnya. (DNP)

Kejari Palembang Kosmetik Miras Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNvidia Luncurkan Dua VGA Terbaru, RTX 5060 dan RTX 5060 Ti
Next Article Begal Briptu Aziz saat Pulang Kerja, Tiga Pelaku Mengaku Tidak Tahu Korban Polisi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?