Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lapas Lubuklinggau Ajukan Dua Warga Binaan untuk Amnesti
Regional

Lapas Lubuklinggau Ajukan Dua Warga Binaan untuk Amnesti

RiyadiBy Riyadi28/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Lapas Lubuklinggau Budi Yuliarno.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau mengajukan dua orang warga binaan untuk mendapatkan amnesti atau pengampunan hukuman pidana dari Presiden.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Lubuklinggau, Budi Yuliarno, Senin (28/4/2025).

Budi menjelaskan, dari 145 orang warga binaan yang sebelumnya diajukan ke pusat, hanya dua orang yang memenuhi kriteria untuk menerima amnesti.

Baca juga :   Libur Lebaran, Volume Sampah di Lubuklinggau Tembus 170 Ton

Keduanya merupakan pelaku tindak pidana umum yang tidak menjadi sorotan masyarakat.

“Untuk amnesti sebagaimana proses yang dilaksanakan oleh pusat, setelah kami teliti dan pelajari arahan serta ketentuannya, hanya dua orang yang menjadi penilaian untuk diberikan amnesti,” ujar Budi.

Menurutnya, pengajuan amnesti tetap memperhatikan aspek keadilan serta dampaknya terhadap pandangan masyarakat terhadap pemerintah. Saat ini, proses amnesti terhadap kedua warga binaan tersebut masih berjalan.

Baca juga :   Bupati Muba Wajibkan Perusahaan Tambang, Migas dan Perkebunan Sertifikasi Pekerja

Adapun kriteria warga binaan yang diusulkan antara lain adalah terlibat dalam perkara yang tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan memenuhi syarat administratif serta substantif yang ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyinggung peran pemasyarakatan yang terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ia menekankan bahwa Lapas Lubuklinggau rutin menggelar kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan program Jumat berbagi, yang dilaksanakan setiap bulan.

Baca juga :   Polres Lubuklinggau Lanjutkan Penyidikan Judi Sabung Ayam

“Kita terus berupaya agar pemasyarakatan dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Budi menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program Pemerintah Kota Lubuklinggau. Ia menilai, sinergi antara Lapas dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun Kota Lubuklinggau ke arah yang lebih baik.

“Karena bagaimanapun juga Pemkot telah mendukung tugas dan fungsi Lapas Lubuklinggau. Dengan sinergitas ini, kita bisa bersama-sama mewujudkan Lubuklinggau Juara,” pungkasnya.[NSR]

Amnesti Lapas Lubuklinggau Warga binaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Muba Serukan Perang Terhadap Judi Online: Lawan dan Laporkan Sekarang Juga
Next Article Herman Deru Kembali Pimpin NasDem Sumsel, Target Menang Pemilu 2029
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?