Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sakit Hati Dihina dan Tak Dikasih Utang Rokok, Motif Pelajar SMK di Palembang Habisi Pemilik Warung Kelontong
Hukum

Sakit Hati Dihina dan Tak Dikasih Utang Rokok, Motif Pelajar SMK di Palembang Habisi Pemilik Warung Kelontong

RiyadiBy Riyadi06/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka MR (18) siswa SMK yang membunuh pemilik warung lantaran tak dikasih utang rokok saat berada di Polrestabes Palembang. (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Motif pembunuhan terhadap pemilik warung kelontong Turyati (59), warga Jalan Gotong Royong III, Komplek Griya Bersama Boster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang akhirnya terkuak usai polisi mengamankan pelaku

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang meringkus pelaku MR (18) yang diketahui adalah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dan Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, kejadiannya bermula ketika tersangka ingin mengutang rokok di warung milik korban Turyati.

Baca juga :   Dua Tahun Bisnis Narkoba, Dul Tak Berkutik saat Diringkus BNN

“Tersangka sering mangkal di lokasi dan berstatus pelajar namun usia sudah 18 tahun. Akibat suatu keinginan untuk mengutang rokok, akhirnya ditolak korban selaku pemilik warung. Karena dia masih pelajar dan tidak bekerja dikhawatirkan tidak sanggup membayar utang tersebut,” kata Harryo, saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (6/5/2025).

Harryo menjelaskan, selain masalah utang rokok yang diberikan, berdasarkan pengakuan tersangka ada perkataan yang menyakitkan hati dari MR yang membuatnya nekat membunuh korban.

“Kemudian ada perkataan yang berdasarkan keterangan tersangka katanya menyakitkan. Ini alibi dari tersangka namun kita akan buktikan motif yang ada. Pada akhirnya tersangka memberanikan diri untuk melakukan perbuatan kriminal tersebut,” tegas Harryo.

Baca juga :   Empat Kali Lancarkan Aksinya, DPO Curat di Muratara Ditangkap

Masih dikatakan Harryo, saat korban masuk ke dalam rumah menuju kamar mandi, tersangka pun membuntutinya dari belakang.

“Korban masuk menuju kamar mandi, tanpa diketahui korban tersangka mengikuti dari belakang. Mendekati kamar mandi, korban dipiting di bagian leher, korban tidak bisa bernafas hingga terkulai lemas. Tersangka menyeret korban menuju kamar dan tersangka mengambil pisau dan menghujamkan delapan titik di leher belakang dan  korban meninggal dunia,” tutup dia.

Sementara itu, tersangka RM mengakui perbuatannya. Ia menyesal telah menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau.

Baca juga :   KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WDP Jadi WTP Pemkab Muara Enim

“Saya menyesal Pak. Sakit hati karena dikatain miskin. Saya sangat emosi mendengar hinaan dia, sehingga menghilangkan akal sehat,” akunya.[DNP]

 

Habisi Nyawa Pemilik Warung Palembang Pelajar SMK Tak Dikasih Utang Rokok
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJokowi Buka Suara Soal Desakan Pencopotan Gibran dari Wakil Presiden
Next Article Bupati PALI Minta Investigasi Total Insiden Keracunan Makan Bergizi Gratis
Riyadi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,900 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,745 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?