Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Ombudsman Soroti Banyak Pekerja Informal Prioritaskan Kebutuhan Pokok daripada Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Bisnis

Ombudsman Soroti Banyak Pekerja Informal Prioritaskan Kebutuhan Pokok daripada Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi beras. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ombudsman Republik Indonesia menyoroti rendahnya partisipasi pekerja informal miskin dan miskin ekstrem dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hal ini terjadi karena sebagian besar dari mereka lebih memilih menggunakan uang yang dimiliki untuk kebutuhan pokok sehari-hari daripada membayar iuran.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menjelaskan bahwa meskipun iuran untuk program JKK dan JKM relatif kecil, yakni Rp16.800 per bulan, jumlah tersebut masih terasa berat bagi pekerja informal dari kelompok rentan.

“Rp16.800 mungkin terlihat kecil, tapi bagi mereka, uang itu bisa membeli 1 hingga 1,5 kilogram beras. Pilihan logis mereka adalah mengutamakan kebutuhan mendesak seperti makan,” ujar Robert dalam diskusi publik yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

Robert menambahkan, pekerja informal cenderung memprioritaskan kebutuhan harian karena risiko yang ditanggung oleh program jaminan sosial belum dirasakan secara langsung. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menawarkan alternatif pembiayaan lain untuk memperluas cakupan perlindungan sosial.

“Kami menginginkan agar pemerintah dan BPJS melihat ini sebagai pemenuhan tanggung jawab negara, bukan aksi karikatif atau belas kasihan kepada yang miskin,” tegas Robert.

Data hingga Desember 2024 menunjukkan bahwa dari 30,85 juta pekerja informal rentan di Indonesia, baru sekitar 2,97 juta yang memperoleh perlindungan melalui program Bantuan Subsidi Iuran (BSI). Program ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 33 provinsi dan 312 kabupaten/kota.

Namun, masih ada sekitar 27,8 juta pekerja informal rentan yang belum tersentuh program perlindungan jaminan sosial tersebut. Robert berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat segera meningkatkan jangkauan program agar lebih banyak pekerja informal yang terlindungi.[THQ]

Beras BPJS Ketenagakerjaan Masyarakat Miskin Ombudsman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePurnawirawan Jenderal Kopassus Bongkar Kisah Hercules: Takut Pulang Kampungnya di Timtim
Next Article Selisih Tarif dan HPP Capai 31 Persen, Gapasdap Minta Pemerintah Turun Tangan

Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Ombudsman Ungkap Dugaan Koruptor Jimmy Masrin Tinggal di Rumah Mewah dalam Lapas Cibinong

30/09/20267 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Hukum

Komisi XIII Soroti Barang Mewah di Lapas Cibinong Hilang Usai Sidak Ombudsman

29/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?