Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pungli Catut Nama Kapolda, Terkuak Jejak Batu Bara Ilegal PT Abadi Ogan Cemerlang dan Modus Dokumen Terbang
Hukum

Pungli Catut Nama Kapolda, Terkuak Jejak Batu Bara Ilegal PT Abadi Ogan Cemerlang dan Modus Dokumen Terbang

alwiBy alwi09/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sopir truk yang mengaku mengangkut batu bara dari PT AOC dan mencatut nama Kapolda. (Istimewa/TikTok)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah video viral yang diunggah akun TikTok @Raja.Pungli membuka dugaan pungutan liar (pungli) dalam aktivitas pengangkutan batu bara ilegal di wilayah Way Kanan, Lampung.

Yang mengejutkan, dalam video tersebut disebutkan bahwa oknum aparat tidak hanya terlibat sebagai pengawal, tetapi juga mencatut nama Kapolda demi melancarkan operasi tambang ilegal.

Baca juga :   Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan Tiga Polisi, Masih Berstatus Saksi

Video berdurasi sekitar 1 menit itu memperlihatkan seorang sopir truk batu bara yang mengaku mengangkut batu bara dari AOC yang merujuk pada PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

“Dari AOC,” ucap sopir saat ditanya oleh perekam video soal asal batu bara yang diangkutnya.

Ia juga menunjukkan surat jalan yang memuat nama oknum anggota Polres Way Kanan bernama Agus Kijing, yang diduga menjadi pengawal dalam perjalanan truk tersebut.

Baca juga :   Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka, Kapolda Sumsel Siap Perkuat Sinergitas dan Keamanan

Lebih menghebohkan, pengunggah video menambahkan keterangan yang menyebut Brigadir Agus mencatut nama Kapolda untuk memuluskan jalur pengangkutan batu bara ilegal tersebut.

“Brigadir Agus sebagai aktor di balik lancarnya batubara ilegal melenggang di jalan raya dan mengatasnamakan perintah Kapolda,” tulis keterangan dalam video.

Terungkap Modus ‘Dokumen Terbang’

Pengakuan sopir dan bukti surat jalan yang ditampilkan dalam video tersebut memunculkan dugaan penggunaan dokumen tidak sah atau yang dikenal dalam industri pertambangan sebagai “dokumen terbang”.

Baca juga :   Fahri Tewas Usai Peluru Senapan Angin Menembus ke Otak

Dalam praktik ini, batu bara yang ditambang secara ilegal dijual seolah-olah legal dengan menggunakan dokumen milik perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUPOPK).

Aktivis Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi menyebut, praktik sewa-menyewa dokumen tambang telah berlangsung lama dan mengakibatkan kerugian negara.

“Perusahaan penyewa dokumen bisa mendapat untung 2-3 dolar AS per ton, sementara negara kehilangan potensi penerimaan dari pajak dan royalti,” jelasnya.

Baca juga :   OJK Blokir 17.026 Rekening Terindikasi Judi Online

Menurut Rahmat, modus ini tak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum di dalam sistem birokrasi pertambangan, dalam hal ini jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, pernah memperingatkan soal maraknya penggunaan dokumen palsu, bahkan menyebut ada pengusaha yang memalsukan IUP dengan surat pengantar KTP hingga surat jenazah.

Kasus yang mencuat di Way Kanan ini menunjukkan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya dilakukan oleh pelaku usaha, tetapi juga melibatkan oknum aparat dan birokrat yang menyalahgunakan kewenangan.

Baca juga :   Pelaku Pembunuhan Aktor Pemeran Film Mak Lampir Ditangkap

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyentuh ranah pidana korupsi dan kejahatan lingkungan. Harus ada tindakan nyata agar mafia tambang ini bisa dibongkar sampai ke akar,” pungkasnya.

Sementara, terkait hal ini Humas PT AOC, Tisna , membenarkan jika dokumen yang ditunjukkan sopir tersebut berasal dari stokfile PT AOC dan dokumen resmi.

“Benar, dokumennya resmi. Tapi tidak ada pengawalan perintah dari Kapolda. Ini sedang diselediki oleh tim pengurus dari transportasi angkutan,” jawabnya dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

Baca juga :   Kantor Imigrasi Palembang Deportasi 5 WNA

Pihaknya menduga, jika sopir tersebut ditekan oleh seseorang yang memvideokannya.

“Kelihatannya sopir ini ada tekanan dari orang yang memberitakannya atau ada oknum aparat atau preman yang lain di lokasi TKP,” pungkasnya. (KPB)

Batu Bara Ilegal Kapolda Lampung PT Abadi Ogan Cemerlang PT AOC
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCari Bibit Pemain Sepak Bola Muda, Elite Pro Academy SFC Dimulai
Next Article Daya Tampung SMA Negeri di Sumsel Tahun Ajaran 2025/2026 Naik, Jalur Prestasi Kini Ada Tes Kompetensi Akademik
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?