Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rekening Tak Aktif Diblokir PPATK, Warganet Keluhkan Gangguan Transaksi


Regional

Rekening Tak Aktif Diblokir PPATK, Warganet Keluhkan Gangguan Transaksi



RiyadiBy Riyadi19/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wargnet protes pemblokiran rekening bank oleh PPATK tanpa adanya pemberitahuan. (Tangkapan Layar X)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang berstatus tidak aktif atau dormant.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi rekening-rekening tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dormant ini bertujuan untuk mencegah risiko penyalahgunaan, seperti peretasan dan aktivitas tindak pidana lainnya.

Baca juga :   PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Dormant, Siap Blokir Lagi Jika Terindikasi Tindak Pidana

“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Ivan, Minggu (18/5/2025).

Namun, kebijakan ini menimbulkan keluhan dari sejumlah nasabah yang merasa rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan sebelumnya. Beberapa warganet di platform X mengeluhkan gangguan transaksi akibat pemblokiran rekening yang terjadi secara tiba-tiba.

Seorang pengguna dengan akun @ad***** menulis, “Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari Minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya penuh… Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali.”

Baca juga :   PPATK Pastikan Rekening Dormant Tak Lagi Diblokir, Bank Diminta Segera Aktifkan Kembali

Sementara itu, akun @tra***** mengungkapkan kekecewaannya, “Ada kebijakan baru dari PPATK per 14 Mei 2025 tanpa pemberitahuan, tiba-tiba rekening BCA di-blokir. Lo kan bukan bank, jangan main-main.”

Menanggapi hal ini, Ivan menegaskan bahwa nasabah yang rekeningnya diblokir tetap aman. Dana di dalam rekening tidak akan hilang dan nasabah dapat melakukan reaktivasi rekening dengan mengaktifkan kembali jika ingin melanjutkan penggunaan.

“Prinsip pembekuan adalah untuk melindungi hak para pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan di era digital saat ini,” jelas Ivan.

Ivan juga menuturkan bahwa pihak bank akan menginformasikan kepada nasabah terkait rekening dormant yang mereka miliki. Bank akan menanyakan apakah nasabah ingin meneruskan rekening tersebut atau menutupnya secara permanen agar tidak disalahgunakan.

Lebih lanjut, PPATK mencatat adanya praktik jual beli rekening dormant yang berpotensi digunakan untuk aktivitas tindak pidana. Oleh sebab itu, langkah pemblokiran ini menjadi upaya mitigasi risiko sekaligus perlindungan bagi nasabah.

Meski begitu, PPATK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan rutin memeriksa rekening bank mereka agar terhindar dari risiko penyalahgunaan rekening dormant.[YKP]

Blokir Rekening PPATK Protes Warganet
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRupiah Diprediksi Terbang Tinggi Hingga Akhir 2025
Next Article Jumlah Pendaftar 135.915 Orang, Masa Tunggu Haji Capai 34 Tahun
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,006 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,876 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,849 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?