Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Mayoritas Napi Kasus Narkoba, Dua Pengedar Kembali Diciduk di Pagar Alam

Hukum

Mayoritas Napi Kasus Narkoba, Dua Pengedar Kembali Diciduk di Pagar Alam


RiyadiBy Riyadi19/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kanan, tersangka Sanjaya dengan 53 paket sabu. Kiri, Putra dengan 4 butir ekstasi. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Meski menjadi daerah dengan jumlah penduduk paling sedikit di Sumatera Selatan, Kota Pagar Alam masih mencatat angka penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi. Bahkan, lebih dari 75 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat merupakan pelaku tindak pidana narkoba.

Kondisi tersebut kembali diperparah dengan penangkapan dua tersangka pengedar narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam dalam waktu hampir bersamaan.

Pada Sabtu (17/5), polisi menangkap Sanjaya bin Amit (52), warga Kecamatan Dempo Utara, dengan barang bukti 53 paket sabu-sabu siap edar dan 5,51 gram ganja. Sehari kemudian, giliran Putra Hanjaya bin Saidina (39), warga Kelurahan Pagar Wangi, diciduk dengan barang bukti empat butir ekstasi dan 1,47 gram ganja.

Baca juga :   Wali Kota Pagar Alam Tinjau Pembangunan Jembatan Tebat Gheban yang Mangkrak 9 Tahun

Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansur mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga. Saat penyergapan, kedua pelaku mengakui narkoba tersebut milik mereka dan akan diedarkan,” kata Mansur, Senin (19/5).

Ia menjelaskan, Sanjaya merupakan residivis kasus serupa yang kembali beraksi. Sedangkan Putra mengaku hanya sebagai kurir. “Namun tetap kami proses sesuai hukum karena barang bukti jelas ada padanya,” ujarnya.

Baca juga :   Dalam Sepekan, Tujuh Titik Karhutla Terpantau di Dempo Selatan Pagar Alam

Hasil tes urine menunjukkan keduanya juga merupakan pengguna aktif narkoba. Saat ini, berkas perkara mereka tengah diproses dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Atas perbuatannya, keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” tegas Mansur.[TFK]

 

Kembali Tertangkap Napi Narkoba Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article27 Mei, Realme Bakal Umumkan Smartphone Dream Edition GT7
Next Article Kembangkan Kampung Tematik, Pemkot Palembang Bakal Gandeng Unsri
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?