Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Difitnah Soal Sertifikat Rumah, Ade Syaputra Polisikan Akun TikTok dan Instagram

Hukum

Diduga Difitnah Soal Sertifikat Rumah, Ade Syaputra Polisikan Akun TikTok dan Instagram


RiyadiBy Riyadi19/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Agustina Novita Sarie SH didampingi Yusmaheri SH dan Yusuf SH menunjukkan bukti sertifikat rumah dan bukti laporan polisi yang dibuat kliennya dihadapan wartawan. (Relung/FZP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya melalui media sosial, Ade Syaputra melaporkan dua akun media sosial ke SPKT Polda Sumsel, Senin (19/5/2025). Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun TikTok Adi Simba dan akun Instagram plglipp.co.

Ade didampingi tim kuasa hukumnya yakni Agustina Novita Sarie SH, Yusmaheri SH, dan Yusuf SH saat membuat laporan resmi. Dugaan pencemaran bermula dari unggahan pada 7 Mei 2025 yang menyebut dirinya telah menggelapkan sertifikat rumah di Komplek Persada Blok B, Kelurahan Indralaya Indah, Kabupaten Ogan Ilir.

“Padahal faktanya klien kami membeli rumah tersebut dari saudara Sobli dan istrinya seharga Rp630 juta plus 350 gram emas, di hadapan notaris dengan bukti Perjanjian Jual Beli (PJB) nomor 133,” jelas Novita.

Baca juga :   Lari ke Dapur Saat Digerebek, Pengedar Sabu dan Ganja di Lahat Tak Berkutik Usai Ditangkap

Ia menambahkan, rumah tersebut sebelumnya disewakan dan pihak Sobli secara tertulis telah menyanggupi untuk mengosongkan rumah pada November 2024. Namun saat dicek pada April 2025, rumah ternyata sudah kembali disewakan oleh pihak lain.

“Kami mencoba menemui Sobli, namun dia menghindar. Kami bahkan sempat memasang banner penjualan rumah, tapi dalam dua hari hilang. Saat kembali ke rumah, kami justru bertemu sejumlah orang tak dikenal yang enggan menunjukkan kapasitas mereka. Situasi sempat memanas dan berujung pelaporan ke Polres Ogan Ilir karena adanya dugaan penyerobotan rumah,” ujarnya.

Atas unggahan yang dianggap menyesatkan dan merugikan nama baik kliennya, tim kuasa hukum berharap laporan ini segera diproses.

Baca juga :   Rugikan Ratusan Juta, Polda Sumsel Selidiki Insiden Tongkang Batubara Hantam Rumah Warga di Sungai Musi

“Kami mohon Bapak Kapolda Sumsel memberi atensi terhadap laporan ini agar proses hukum berjalan dan kasus ini menjadi terang benderang,” tegas Novita.

Kepala Siaga I SPKT Polda Sumsel AKP Afrianto membenarkan bahwa laporan Ade Syaputra telah diterima dan tercatat dengan Nomor Polisi: STTLP / B / 636 / V / 2025 / SPKT / POLDA SUMSEL.[FZP]

Akun Medsos Difitnah Dilaporkan ke Polisi Polda Sumsel Sertifikat Tanah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJual Beras Bansos Rp36 Juta, Rumah dan Kendaraan Lurah di Lampung Dibakar Warga
Next Article Kecelakaan Beruntun Tewaskan Sopir, Jalan Servo Dinilai Tak Layak Jadi Jalur Angkut Batu Bara
Riyadi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,010 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,880 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,852 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?