Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Puluhan Honorer Kesehatan Datangi DPRD OKU, Minta Selesaikan Dugaan Praktik Kecurangan Rekrutmen PPPK
Politik

Puluhan Honorer Kesehatan Datangi DPRD OKU, Minta Selesaikan Dugaan Praktik Kecurangan Rekrutmen PPPK

alwiBy alwi20/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rapat Dengar Pendapat di DPRD OKU. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Puluhan honorer yang tergabung dalam forum PPPK OKU mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU.

Kedatangan mereka ini untuk meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam menyelesaikan permasalahan carut marutnya hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.

Khususnya untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan bidan pendidik tahun 2023 dan tenaga non ASN.

Baca juga :   KPU dan Bawaslu Dapat Dana Hibah dari APBD Sumsel, Segini Besarannya

Ketua Forum PPPK OKU untuk Keadilan, Arif Awlan didampingi sekretaris Anggi Yumarta dalam dengar pendapat mengatakan, permintaan pembentukan panitia khusus (Pansus) ini lantaran belum ada kesimpulan dari kedua belah pihak, baik dari Forum PPPK OKU maupun OPD terkait prihal definisi gaji yang bersumber dari APBD.

“Apakah gaji pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bersumber dari APBD atau tidak?” tanyanya dalam dengar pendapat, Senin sore kemarin (19/5).

Jika mengacu keterangan Kepala Dinas Kesehatan OKU, Dedy Wijaya dan Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dr Rynna Dyana.

Baca juga :   Unjuk Rasa di Kabupaten Pati Harus Jadi Alarm Kepala Daerah di Sumsel

Keduanya menyatakan, bahwa gaji pegawai BLUD dan TKS itu bersumber dari APBD, sehingga mereka memiliki hak yang sama untuk ikut seleksi CPPPK tahap 1.

Sedangkan Forum PPPK OKU untuk Keadilan, justru punya pendapat berbeda. Menurut mereka, bahwa pegawai BLUD dan TKS yang lulus seleksi PPPK tahap 1, sebetulnya tidak berhak ikut seleksi PPPK tahap 1 karena mereka tidak digaji melalui APBD dan itu melanggar aturan.

“Jadi, kami mendorong DPRD OKU untuk segera membentuk Pansus menyelesaikan persoalan ini,” ujarya.

Baca juga :   Eddy Santana Putra Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumsel dari PAN dan PKB

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Dengar Pendapat yang juga anggota DPRD OKU, Naproni mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah DPRD OKU akan membentuk Pansus atau tidak. Menurutnya, hasil dari RDP ini nantinya akan mereka laporkan dulu ke Pimpinan DPRD OKU.

“Pansus itu kan ada mekanismenya. Ini akan kami dalami dulu. Saya perlu ngobrol dengan anggota yang lain,” ujar Naproni.

Diketahui, bahwa kronologis dari permasalahan ini bermula dari pelaksanaan proses seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024.

Baca juga :   Pemkot Palembang Usulkan Honorer Gagal PPPK Jadi Pegawai Paruh Waktu, Tunggu Respon Kemenpan-RB

Ditemukan sebanyak 86 orang pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi dan terdaftar di data base BKN di lingkungan Pemkab OKU tahun 2024, yang semuanya adalah TKS Non APBD sebanyak 48 dan Pegawai BLUD sebanyak 38 orang.

Dari total 86 orang pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, terdapat 53 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I. Rinciannya, 35 TKS Non APBD dan 18 orang Pegawai BLUD.

Forum PPPK OKU berpendapat bahwa hal ini sudah bertentangan dengan ketentuan peraturan dalam Surat MenPAN RB Nomor: B/1511/M.sm.01.00/2022, yang menyatakan bahwa TKS Non APBD dan Pegawai BLUD adalah Tidak Memenuhi Syarat sebagai peserta dalam seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024.

Baca juga :   Nasib 5.990 PPPK Paruh Waktu di Sumsel Diputus Akhir Tahun, Gubernur: Tidak Otomatis Diperpanjang

Permasalahan tersebut sebetulnya sudah pernah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang pada bulan Januari tahun 2025.

Adapun tindaklanjut dari laporan tersebut adalah dikeluarkannya surat oleh Plt Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Nomor: 044/B-KB.01.01/SD/KR.VII/2025 tanggal 3 Februari 2025, perihal Pembatalan Kelulusan Peserta PPPK Tahap I Tahun 2024 di Kabupaten OKU yang tidak memenuhi syarat yakni TKS Non APBD dan Pegawai BLUD.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Bupati OKU. Akan tetapi sampai dengan hari Selasa tanggal 7 Mei 2025, Bupati OKU tidak pernah menindaklanjuti substansial dari isi pokok dalam materi surat dimaksud.

Baca juga :   Bolos Berbulan-bulan, Empat PPPK Pemkot Palembang Dipecat

“Kami harap bisa mendapatkan keadilan dan mendapatkan kepastia hukum terhadap 38 orang tenaga kesehatan peserta seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024,” pungkasnya. (MZN)

DPRD OKU Pemkab OKU PPPK Tenaga Kesehatan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnime DAN DA DAN Season 2 Bakal Hadir Juli Mendatang
Next Article Wacana Status Pegawai Ojol Dikhawatirkan Pangkas Jumlah Driver dan Bebani
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?