RELUNG.ID – Organisasi masyarakat (ormas) Garda Prabowo DKD Sumsel mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi dari kabinet, menyusul munculnya nama Budi dalam surat dakwaan kasus judi online.
Polemik ini memicu desakan reshuffle di tubuh Kabinet Merah Putih, yang baru berjalan beberapa bulan. Budi Arie, yang sebelumnya menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), disebut dalam dakwaan kasus judi online atas nama Zulkarnaen Apriliantony dkk.
Dalam dakwaan itu, nama Budi disebut sebagai pihak yang dialokasikan bagian dari dana “pengamanan” situs-situs judi online, meskipun tidak ada keterangan bahwa ia mengetahui atau menerima uang tersebut.
Ketua Satgasus Garda Prabowo Sumsel, Feriyandi, menilai keberadaan Budi Arie di kabinet berisiko menimbulkan kegaduhan politik yang bisa mengganggu kinerja pemerintah. Ia secara tegas meminta Presiden mengambil langkah cepat dengan mencopot Budi dari jabatannya.
“Jika Presiden ingin menjaga kredibilitas dan integritas kabinet, maka langkah tegas harus segera diambil. Nama Budi Arie dalam dakwaan bisa menjadi titik lemah yang dimanfaatkan lawan politik,” ujar Feriyandi, Senin (20/5/2025).
Feri menilai, Budi layak di-reshuffle di tengah kabar keterlibatannya dalam kasus dugaan permintaan jatah pengamanan situs judi online (judol) sebesar 50 persen saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), yang kini berubah nomenklatur menjadi Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi).
Menurutnya jika Budi Arie tetap dipertahankan, hal itu berpotensi menjadi polemik yang merusak ritme kerja kabinet dalam mewujudkan visi-misi Asta Cita.
“Kami harap bapak Presiden Prabowo Subianto harus segera mencopot Budi Arie Setyadi. Karena kami menilai hal ini akan menjadi polemik dan menganggu konsentrasi kerja kabinet kedepannya nanti,” tegasnya.
Menurut Feri, isu judi online merupakan salah satu perhatian utama publik, dan bila seorang menteri terlibat dalam pusaran kasus ini, maka kepercayaan terhadap pemerintahan bisa tergerus.
“Apalagi publik tahu Presiden Prabowo sangat tegas terhadap praktik judi online. Maka, pembiaran terhadap isu ini bisa menjadi blunder politik,” katanya.
Sementara itu, menanggapi munculnya nama Budi Arie Setiadi dalam dakwaan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Pro Jokowi (Projo) angkat bicara.
Dia memaparkan, dalam beberapa hari belakangan ini, sejumlah media memberitakan mengenai alokasi sogokan untuk Ketua Umum Pro Jokowi Budi Arie ketika masih menjabat Menkominfo yang dipersiapkan oleh para terdakwa.
“Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” ujar Handoko dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Handoko mengatakan, publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo. Dalam surat dakwaan yang ditulis di media massa, kata Handoko, jelas disebutkan bahwa alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online adalah kesepakatan para terdakwa.
Handoko menekankan, surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie, sementara sisanya dengan prosentase berbeda untuk para terdakwa.
“Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” jelasnya.
Maka dari itu, Handoko menekankan betapa pentingnya keutuhan informasi untuk memahami persoalan. Dia pun meminta agar narasi jahat terhadap Budi Arie segera dihentikan.
“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan,” kata Handoko.
“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” pungkasnya. (tim)

