RELUNG.ID- Aksi mulia seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Heri Suryana, Kepala Desa Cikahuripan di Kecamatan Cisolok yang akrab disapa Jaro Midun dengan tulus menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil pribadinya demi membantu biaya pengobatan seorang warga tidak mampu.
Peristiwa itu bermula ketika seorang warga Kampung Citiis, berusia 55 tahun, datang ke rumah Jaro Midun dalam kondisi sesak napas. Ia sempat diberi bantuan oksigen, namun kondisinya kembali memburuk dan harus dirujuk ke RSUD Palabuhanratu pada malam hari.
“Masuk rumah sakit sekitar pukul 23.00 WIB. Pagi harinya dicek, ternyata dia tidak punya KIS (Kartu Indonesia Sehat), meski sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” kata Jaro Midun, Senin (26/5/2025).
Pada Minggu (25/5), anak dari pasien memberi kabar bahwa ibunya sudah diperbolehkan pulang, namun tidak memiliki uang untuk membayar biaya perawatan sebesar Rp1.780.000. Mendengar hal itu, Jaro Midun segera mendatangi rumah sakit untuk mencari solusi.
Saat itu, ia hanya membawa uang tunai Rp500 ribu. Untuk menutupi kekurangannya, ia menawarkan STNK mobil pribadinya sebagai jaminan pelunasan tagihan rumah sakit.
“Saya gak punya barang berharga lain, jadi saya jaminkan STNK mobil. Saya minta ke rumah sakit, kalau keluarga pasien belum bisa bayar, biar saya sendiri yang cicil pelunasannya,” ujarnya.
Hingga kini, STNK mobil tersebut masih ditahan pihak RSUD sebagai jaminan. Pihak rumah sakit memberikan waktu selama satu bulan untuk pelunasan. Namun, Jaro Midun mengaku pesimistis keluarga pasien mampu melunasi tagihan tersebut dan berencana menanggung sisanya secara pribadi.
“Saya akan bayar semampunya. Saya juga minta rumah sakit untuk hubungi saya kalau pembayaran terlambat,” tambahnya.[YKP]

