Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi, Polisi Dalami Unsur TPPO
Hukum

Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi, Polisi Dalami Unsur TPPO

RiyadiBy Riyadi09/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dalam kasus dugaan praktik striptis dan prostitusi di tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang.

Bambang Raya yang juga dikenal sebagai pemilik karaoke tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik pekan depan. Tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan, itu diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung dan pertunjukan striptis bagi tamu-tamunya.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti.

Baca juga :   Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker Beristrikan Pegawai KPK, Ini Fakta Lengkapnya

“Hari ini kita akan tetapkan tersangka,” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).

Dalam penggerebekan pada 27 Februari lalu, polisi mengamankan 20 orang yang diperiksa intensif, termasuk 16 LC (pemandu lagu), satu manajer, dua mami, dan satu papi. Selain itu, penyidik menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, CPU, dan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas bisnis hiburan tersebut.

Polda Jateng juga mendalami kemungkinan keterlibatan anak di bawah umur serta unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini. “Akan kita lihat perkembangannya,” kata Dwi.

Baca juga :   Diduga Minta Jatah Makan, Polisi Polsek Kraton Dimasukkan Patsus

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Partai Hanura, Adil Saputra Akbar, menegaskan bahwa pembelaan diberikan untuk memastikan proses hukum berjalan secara proporsional.

“Kami sampaikan dengan tegas bahwa Partai Hanura tidak mendukung tindakan pornografi. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Adil dalam pernyataannya, Senin (9/6/2025).

Meski menegaskan komitmen terhadap norma agama dan sosial, Hanura menyatakan siap mendampingi kadernya yang kini tersandung masalah hukum.

Baca juga :   Skandal Korupsi LPEI, KPK Diduga Sita Saham dan Bekukan Rekening Jimmy Masrin di Lautan Luas (LTLS)

Diketahui, Bambang Raya merupakan mantan atlet karate yang pernah menjabat sebagai anggota MPR RI periode 1999–2004 dan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang 2004–2009. Ia juga sempat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang dan kini aktif menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah serta penasihat FKPPI Jateng.[YKP]

Bambang Raya Ketu Hanura Jateng Polisi Prostitusi Tersangka TPPO
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPRD Palembang Kritik Program Retreat Remaja Bermasalah, Minta Libatkan Ahli dan Kearifan Lokal
Next Article Hotel dan Restoran Bisa Bernapas, DPRD Sumsel Dukung Pemda Gelar MICE Lokal
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,871 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,843 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?