RELUNG.ID – Upaya pembenahan internal di tubuh Polrestabes Palembang mulai menunjukkan hasil. Sepanjang 2025, jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan adanya peningkatan disiplin dan efektivitas pengawasan.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Palembang Kompol AK Gani menyampaikan bahwa tren pelanggaran anggota mengalami penurunan signifikan dari tahun 2024 ke 2025.
“Terjadi penurunan dari 33 kasus pada 2024 menjadi 25 kasus di 2025. Artinya ada pengurangan delapan kasus atau sekitar 25 persen,” jelas AK Gani usai rilis akhir tahun Polrestabes Palembang.
Meski menurun, Propam mencatat masih ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian utama. Sepanjang 2025, pelanggaran didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, ketidakhadiran tanpa keterangan, serta persoalan perselingkuhan, masing-masing tercatat tiga kasus.
AK Gani menegaskan, khusus pelanggaran narkoba, pimpinan memberikan atensi serius. Setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses tegas hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Namun demikian, sepanjang 2025 tidak ada personel Polrestabes Palembang yang dijatuhi sanksi PTDH. Sanksi terberat justru tercatat di tingkat Polda Sumsel, terkait satu kasus dalam proses rekrutmen.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan keterlibatan publik, Propam Polri kini juga mengaktifkan sistem pengaduan berbasis barcode. Masyarakat dapat langsung melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepolisian melalui sistem tersebut.
“Hingga saat ini sudah ada 19 aduan yang masuk. Dari jumlah itu, delapan kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” ungkapnya.
AK Gani menjelaskan, tidak semua laporan harus berujung sidang etik. Jika memungkinkan dan disepakati kedua belah pihak, penyelesaian dilakukan melalui mediasi. Namun jika mediasi gagal, kasus tetap diproses sesuai prosedur disiplin dan kode etik Polri.
Menurutnya, kombinasi antara penegakan disiplin tegas, pengawasan digital, dan pendekatan restoratif menjadi strategi Polrestabes Palembang untuk menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan publik.[THQ]

