Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Warga Musi Rawas Diminta untuk Serahkan Senpi Sukarela, Kapolres: Tidak Akan Diproses Hukum
Hukum

Warga Musi Rawas Diminta untuk Serahkan Senpi Sukarela, Kapolres: Tidak Akan Diproses Hukum

alwiBy alwi19/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kades Ciptodadi menyerahkan langsung sepucuk senpi rakitan.(Foto Polsek Jayaloka)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang memiliki atau menyimpan senjata api (Senpi) rakitan agar diserahkan dengan sukarela kepada Polisi.

“Masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkan kepada kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Musi Rawas,” kata Kapolres pada Rabu, 18 Juni 2025.

Baca juga :   Polisi Sebut Ada Keterlibatan Pegawai Kementerian dalam Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Sebab menurutnya, apabila ada warga yang menyerahkan senpi dengan sukarela, maka tidak akan di proses secara hukum.

Namun sebaliknya, bila ada warga yang tertangkap tangan memiliki atau menyimpan senpi, maka pihaknya akan melakukan proses secara hukum.

Sementara itu seorang warga di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas dengan sukarela menyerahkan sepucuk senpi rakitan laras panjang jenis kecepek melalui Kepala Desa Ciptodadi.

Baca juga :   KPK Periksa Istri Ardito Wijaya hingga Tukang Kebun Terkait Kasus Korupsi Bupati Lampung Tengah

Senpi tanpa amunisi tersebut diserahkan langsung Kades kepada Wakapolres Musi Rawas Kompol Hendri disela acara bedah rumah warga di Desa Ciptodadi pada Rabu, 18 Juni 2025.

Wakapolres mengungkapkan, senpi rakitan tersebut merupakan serahan salah seorang warga Desa Ciptodadi ke Kades. Kemudian senpi serahan tersebut diserahkan langsung Kades ke Polisi.

Selanjutnya diamankan personel Polsek Jayaloka dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sepi langsung direndam ke air.

Baca juga :   Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pencurian Outdoor AC di RS Muara Beliti

“Senpi langsung kita rendam untuk memastikan tidak terdapat lagi sisa mesiu didalamnya,” ungkap Wakapolres.

Kemudian senpi dilakukan proses inventarisir dan akan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk nantinya dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kesadaran hukum masyarakat sudah tumbuh dengan menyerahkan senpi langsung ke Polisi,” pungkasnya. (NSR)

Kapolres Musi Rawas Senpi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Toha Apresiasi Komite CSR Sungai Lilin Dukung Sukses Porprov XV Sumsel
Next Article NFC 15 Resmi Diperkenalkan, Jangkauan Lebih Luas dan Fitur Lebih Canggih
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,822 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,795 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?