RELUNG.ID – Dalam sehari Polres Musi Rawas menerima serahan dua pucuk senpi rakitan (Senpira) dari warga dengan sukarela yang diantar langsung di dua Polsek pada Kamis, (19/6/2025).
Senpi tersebut diserahkan dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025.
Serahan yang pertama berupa sepucuk senpira tanpa amunisi Ketua BPD Lubuk Rumbai ke Polsek Muara Kelingi. Serahan yang kedua senpira laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi oleh oleh Kades G1 Mataram ke Polsek Tugumulyo.
“Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan sebelumnya yang menegaskan setiap warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tidak akan diproses secara hukum.
Namun bagi yang kedapatan menyimpan tanpa izin akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta.
Dijelaskan, senpira tersebut sebelumnya diserahkan oleh warga kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Kemudian oleh Pemdes diserahkan langsung ke Polsek.
Dimana menurut Kapolres, proses penggalangan dan edukasi kepada masyarakat dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas dan unit Intelkam.
Hal itu ia menjelaskan, merupakan bagian dari pendekatan persuasi dan preventif Polri dalam menciptakan keamanan wilayah.
“Senpi yang sudah diserahkan langsung didata dan dilakukan proses gun safety. Termasuk pemeriksaan dan perendaman laras untuk memastikan tidak ada amunisi atau proyektil tersisa, sebelum nantinya dimusnahkan secara resmi oleh Polres Musi Rawas,” pungkasnya. (NSR)

