Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Datangi Rumah dan Ancam dengan Pisau, Pria di Musi Rawas Bawa Kabur Ponsel Korbannya
Hukum

Datangi Rumah dan Ancam dengan Pisau, Pria di Musi Rawas Bawa Kabur Ponsel Korbannya

alwiBy alwi23/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap Polres Musi Rawas. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria bernama Rezi alias Kolop (35) nekat melakukan pemerasan dengan kekerasan terhadap seorang warga di Dusun II, Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Aksi pelaku dilakukan langsung di rumah korban, Mohamad Nasullah (25), pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku mendatangi rumah korban dan mengancamnya menggunakan sebilah pisau. Ia memaksa korban untuk menyerahkan handphone miliknya dengan ancaman akan ditusuk jika permintaannya tidak dipenuhi.

Baca juga :   Polisi Ringkus Empat Diduga Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Diantaranya Remaja Putri dan IRT

“Pelaku mengancam dengan pisau agar korban menyerahkan HP. Kalau tidak menyerahkan, akan ditusuk,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro, Minggu (22/6/2025).

Karena takut terhadap ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan satu unit ponsel merk Infinix tipe Smart 6 warna hitam miliknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.400.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Baca juga :   Maling Kepergok saat Beraksi, Pelaku Ditangkap Usai Curi 117 Janjang Buah Sawit di Musi Rawas

Rezi akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pemerasan dan mengambil handphone milik korban.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (LWM)

Aksi pemerasan Musi Rawas Ponsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleElemen Pemuda dan Mahasiswa Sumsel Dukung Penuh Kebangkitan Kembali Perkumpulan Gerakan Kebangsaan
Next Article Pajero Sport Kecelakaan di Jalinsum Muratara, Tiga Luka Ringan dan Satu Orang Tak Sadarkan Diri
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Dipicu Razia HP, Lapas Merauke Terbakar dan Sejumlah Napi Kabur

10/10/20263 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?