RELUNG.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto telah digelar pada Kamis (26/6/2025) kemarin.
Dalam persidangan tersebut, Hasto mengungkapkan jika dirinya pernah diancam oleh pihak tak dikenal yang meminta dirinya untuk mundur dari jabatan sebagai sekjen partai serta untuk tidak memberhentikan Presiden Jokowi dari keanggotaan partai.
“Betul, itu lewat beberapa orang informasi itu,” kata Hasto menanggapi pertanyaan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ancaman tersebut juga diketahui dua politikus PDIP lainnya yaitu Deddy Sitorus dan Ronny Tallapessy. Bahkan, Ronny ikut mendengar langsung komunikasi yang berisikan tekanan terhadap dirinya.
Dalam persidangan, Hasto juga mengungkapkan bahwa ancaman tersebut disertai intimidasi, yaitu dirinya akan dijadikan tersangka dan dipenjara jika tidak menuruti permintaan orang tak dikenal itu.
“Ancamannya, kalau saya tidak mundur, maka akan ditersangkakan dan masuk penjara,” ujarnya.
Meski demikian, Hasto tidak mengungkapkan identitas pihak yang mengancam tersebut hingga sidang pun berakhir.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap sebesar Rp400 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui skema PAW.
Tak hanya itu, Hasto juga diduga merintangi proses penyidikan yag dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang Hasto rencananya kembali digelar pada pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti. (vid)

