RELUNG.ID- Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer Gerungan, digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2026).
Dalam sidang tersebut, pria yang akrab disapa Noel itu hadir langsung untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Sebelum persidangan dimulai, Noel sempat menunjukkan pose tangan terkepal ke udara saat berjalan menuju ruang sidang. Ia mengenakan batik lengan panjang.
Sidang yang awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru dimulai menjelang pukul 15.00 WIB. Sementara Noel tiba di pengadilan sekitar pukul 14.30 WIB dengan pengawalan tim jaksa KPK.
Kepada awak media, Noel mengaku telah menyiapkan mental untuk menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Ia berharap jaksa menjatuhkan tuntutan serendah mungkin.
“Pertama kita ngadepin mental kita kuat lah ya, sehingga kita berharap nanti jaksa menuntut kita serendah-rendahnya,” kata Noel.
Noel juga berharap proses hukum terhadap dirinya dapat segera selesai karena merasa tidak nyaman menjalani masa tahanan.
“Saya juga berharap proses ini cepat selesai, jangan berlarut, capek juga saya di dalam tahanan karena kita tahu yang namanya tahanan itu nggak enak,” ujarnya.
Meski demikian, Noel mengaku pelayanan di rumah tahanan KPK cukup baik, terutama saat dirinya mengalami gangguan kesehatan.
“Walau di tahanan KPK itu semua pelayanan bagus, apalagi saya lagi sakit kemarin. Untung hari ini saya bisa sidang. Untuk karutan penjaga tahanan responsif sekali untuk menangani penyakit saya jadi langsung dibawa ke RS,” katanya.[YKP]

