Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Sempat Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama Hingga Laporkan Prabowo Subianto, Ade Armando Kini Jabat Komisaris PLN
Politik

Sempat Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama Hingga Laporkan Prabowo Subianto, Ade Armando Kini Jabat Komisaris PLN

alwiBy alwi07/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ade Armando (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Nama Ade Armando kembali menjadi sorotan publik usai beredarnya kabar ditunjuk sebagai komisaris PT PLN Nusantara Power (PLN NP).

Seperti diketahui, PT PLN NP ini merupakan salah satu anak perusahaan PT PLN (Persero).

Kabar tersebut kini dibenarkan oleh Ade Armando dan rencananya serah terima jabatan akan dilakukan pada Kamis mendatang, (10/7/2025).

Baca juga :   14 Dugaan Pelanggaran Ditemukan Selama Kampanye Pilkada Lubuklinggau

“Benar (jadi komisaris PLN NP),” katanya.

Seperti diketahui, Ade Armando sempat dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro atas pernyataannya yang diduga melakukan penistaan agama.

Saat itu, Ade Armano menyebutkan jika Allah bukan orang Arab, tentunya Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, dan blues.

Baca juga :   Wabup Jember Djoko Susanto Adukan Bupati Fawait ke KPK, Ini Profil dan Alasannya

Akibat pernyataannya tersebut, Ade pun ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada 25 Januari 2017 lalu.

“Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues.”

Pernyataan ini dianggap menyinggung umat Islam dan membuat Ade ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada 25 Januari 2017.

Baca juga :   Berikut Daftar 18 Parpol yang Lolos Verifikasi Administrasi

Tak hanya itu, di awal 2018 lalu Ade juga kembali dilaporkan oleh Majelis Taklim Nahdlatul Fatah dan FPI terkait unggahannya yang menyebut:

“Yang suci itu Al-Qur’an, hadis mah kagak!”

Pernyataannya menuai kecaman dan dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap ajaran Islam.

Baca juga :   Menkeu Purbaya Mengaku Belum Tahu Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar

Di tahun April 2019, Ade bersama kelompok Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) melaporkan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut berkaitan dengan klaim kemenangan sepihak dalam Pilpres 2019, yang dinilai berpotensi memicu keonaran. Ia juga melaporkan Rizieq Shihab atas dugaan penghasutan.

Penunjukkan ini menimbulkan kontroversi. Meski demikian belum ada pernyataan resmi dari PLN terkait penunjukkan tersebut. (vid)

Ade Armando Kasus penistaan agama PLN NP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTiga Pemuda di Lubuklinggau Ini Nekat Curi Motor Tetangganya di Dalam Rumah
Next Article Karhutla Meluas di Ogan Ilir, BPBD Curigai Ada Unsur Kesengajaan
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?