RELUNG.ID – Nama Ade Armando kembali menjadi sorotan publik usai beredarnya kabar ditunjuk sebagai komisaris PT PLN Nusantara Power (PLN NP).
Seperti diketahui, PT PLN NP ini merupakan salah satu anak perusahaan PT PLN (Persero).
Kabar tersebut kini dibenarkan oleh Ade Armando dan rencananya serah terima jabatan akan dilakukan pada Kamis mendatang, (10/7/2025).
“Benar (jadi komisaris PLN NP),” katanya.
Seperti diketahui, Ade Armando sempat dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro atas pernyataannya yang diduga melakukan penistaan agama.
Saat itu, Ade Armano menyebutkan jika Allah bukan orang Arab, tentunya Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, dan blues.
Akibat pernyataannya tersebut, Ade pun ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada 25 Januari 2017 lalu.
“Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues.”
Pernyataan ini dianggap menyinggung umat Islam dan membuat Ade ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada 25 Januari 2017.
Tak hanya itu, di awal 2018 lalu Ade juga kembali dilaporkan oleh Majelis Taklim Nahdlatul Fatah dan FPI terkait unggahannya yang menyebut:
“Yang suci itu Al-Qur’an, hadis mah kagak!”
Pernyataannya menuai kecaman dan dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap ajaran Islam.
Di tahun April 2019, Ade bersama kelompok Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) melaporkan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan tersebut berkaitan dengan klaim kemenangan sepihak dalam Pilpres 2019, yang dinilai berpotensi memicu keonaran. Ia juga melaporkan Rizieq Shihab atas dugaan penghasutan.
Penunjukkan ini menimbulkan kontroversi. Meski demikian belum ada pernyataan resmi dari PLN terkait penunjukkan tersebut. (vid)

