RELUNG.ID — Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Desa Tanjung Menang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dikabarkan meninggal dunia.
Identitas anggota KPPS yang meninggal adalah Evan Efriandu (36), yang diduga meninggal karena kelelahan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Kayuagung, Sudirman Abunawar, menyatakan bahwa Evan meninggal dunia pada Ahad (18/2/2024) siang kemarin. Menurutnya, kemungkinan Evan meninggal karena kelelahan selama bertugas selama Pemilu.
Sudirman menambahkan bahwa keluarga Evan mengatakan bahwa almarhum memiliki penyakit maag, yang kemungkinan ditambah dengan kelelahan bertugas selama Pemilu, membuat kondisi fisiknya menurun.
Meskipun semua petugas Pemilu telah dipastikan siap dalam hal kesehatan sebelum pelaksanaan, kondisi penghitungan surat suara yang memakan banyak waktu, terutama dalam menghitung hasil rekapitulasi suara hingga larut malam, memicu kelelahan para petugas Pemilu.
Evan dijadwalkan akan dimakamkan pada hari Senin (19/2/2024) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) keluarga di Desa Tanjung Menang, sesuai dengan informasi dari keluarganya.
Camat Kayuagung, Solahudin, juga mengkonfirmasi menerima laporan dari Kepala Desa Tanjung Menang terkait meninggalnya anggota KPPS tersebut. Menurutnya, Evan diduga meninggal karena kelelahan bertugas pada Pemilu dan penyakit maag yang dideritanya.

