RELUNG.ID – Sebanyak 68 Kepala Sekolah (Kepsek) di Ogan Komering Ilir (OKI) bakal dilakukan pergantian.
Pasalnya, puluhan kepsek ini dianggap telah melampaui batas maksimal masa jabatan dua periode atau delapan tahun.
Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan OKI, Herianto mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan evaluasi dan proses pergantian terhadap para kepala sekolah yang telah menjabat melebihi ketentuan.
“Saat ini kami sedang melakukan penyegaran terhadap kepala sekolah yang melampaui batas maksimal masa jabatan,” katanya, Selasa (15/7/2025)
Berdasarkan data Dinas Pendidikan OKI, total jumlah guru yang ada di Kabupaten OKI sebanyak 447 guru TK, 5.433 guru SD dan 2.095 guru SMP. Sementara, jumlah calon kepala sekolah (CKS) yang tercatat saat ini mencapai 561 orang.
“Saat ini ada 30 calon kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP yang tengah menjalani tahapan seleksi,” terangnya.
Menurut Herianto, mekanisme pengangkatan calon kepala sekolah akan dilakukan secara bertahap. “Rencananya pelantikan kepala sekolah tahap pertama akan dilaksanakan pada Oktober 2025,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki menegaskan, Pemkab OKI berkomitmen dengan memastikan aturan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara teknis pelaksanaannya memang di Dinas Pendidikan, tapi saya juga akan ikut mengawal agar proses penyegaran kepala sekolah ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Muchendi.
Menurut Muchendi, rotasi dan evaluasi kepala sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan di OKI.
Pemkab OKI berjanji akan secepatnya mengatasi permasalahan tersebut, mengingat pendidikan merupakan hal penting yang harus diutamakan.
“Kalau aturannya sudah saya pahami, nanti akan kami tindak lanjuti. Insya Allah, kami punya semangat untuk meningkatkan dunia pendidikan di Kabupaten OKI,” pungkasnya. (HWJ)

