RELUNG.ID – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin diperkuat. Pemerintah Kabupaten Muba menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sebagai bagian dari strategi nasional menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muba, Toha, saat menerima kunjungan Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (16/7/2025). Kunjungan ini bertujuan menginisiasi pembentukan unit BNNK di wilayah Muba.
“Terima kasih kepada Pak Abdul Rahman atas gagasan baik ini. Saya sangat mendukung dan siap memfasilitasi agar pembentukan BNNK di Muba bisa segera direalisasikan,” ujar Bupati Toha.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati turut didampingi sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kesbangpol Muba Joni Martohonan, Kadiskominfo Herryandi Sinulingga, Kadinkes dr Azmi Dariusmansyah, Plt Kepala Bappeda Agus Arisman, dan Plt Kepala DPMD Ali Badri.
AKBP Abdul Rahman menjelaskan, dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, masih ada sembilan daerah yang belum memiliki BNNK, termasuk Muba. Ia menyebut keberadaan BNNK sangat penting, mengingat posisi Muba yang strategis dan berpotensi tinggi terhadap peredaran narkoba.
“Langkah awalnya adalah rehabilitasi, edukasi, dan pemberantasan. Setelah program berjalan, akan kami ajukan ke pusat agar diakui sebagai instansi vertikal. Dengan begitu, beban operasional tak lagi ditanggung pemerintah daerah,” jelas Abdul Rahman.
Ia juga berharap dukungan dari Pemkab Muba, khususnya untuk penyediaan kantor sementara dan kendaraan dinas sebagai sarana awal operasional.
Menanggapi hal itu, Bupati Toha menyatakan siap menyediakan kantor dan dukungan fasilitas dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan program ini sudah berjalan maksimal. Saya minta agar segera dikoordinasikan untuk penyediaan kantor sementara,” tegasnya.
Kepala Kesbangpol Muba Joni Martohonan menambahkan bahwa Muba telah memiliki Rumah Rehabilitasi Adiyaksa dan alokasi Dana Desa untuk kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Ia juga menyebut bahwa Surat Keputusan Satgas Narkoba telah disusun dan melibatkan BNN Provinsi Sumsel.
Sementara itu, Kadis Kominfo Herryandi Sinulingga menilai inisiatif pembentukan BNNK ini sejalan dengan visi-misi Bupati Muba.
“Ini adalah momentum strategis untuk menjawab tantangan dan menyelamatkan anak-anak muda dari jerat narkoba,” ujarnya.[THQ]

