RELUNG.ID – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong telah dijatuhi divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi gula impor.
Vonis ini dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025) kemarin.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.
Vonis yang dibacakan ini salah satu perkara penting yang ditangani oleh hakim Dennie Arsan Fatrika.
Dia merupakan sosok hakim berpengalaman yang telah meniti karier dari daerah hingga menduduki jabatan strategis di beberapa pengadilan negeri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dennie saat ini menjabat sebagai Hakim Madya Utama dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Dia merupakan lulusan Sarjana Hukum dan Magister Hukum, serta tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara dengan NIP 197509211999031004.
Diawal karirnya, Dennie Arsan dimulai sejak awal 2000-an. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dennie mulai melaporkan kekayaannya sejak tahun 2008, saat ia menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Setelah hampir satu dekade, ia kembali melapor LHKPN pada 2017, saat mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Sumatera Selatan. Setahun kemudian, pada 2018, Dennie dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Baturaja.
Rekam jejak Dennie menunjukkan konsistensi dalam peningkatan kinerja lembaga yang dipimpinnya. Hal itu terlihat dari pengalamannya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor, yang sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB.
Prestasi ini memperkuat citra Dennie sebagai pimpinan yang mendukung reformasi birokrasi dan integritas di lingkungan peradilan.
Pada 21 Oktober 2021, seperti dilansir situs resmi Pengadilan Tinggi Bandung, Dennie resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Karawang. Dalam jabatan tersebut, ia berperan penting dalam memperkuat pelayanan hukum di wilayah hukum Jawa Barat.
Saat ini, Dennie tercatat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, salah satu pengadilan paling strategis di Indonesia yang kerap menangani perkara berskala nasional. (vid)

