RELUNG.ID – Penyelidikan terhadap kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden RI, Joko Widodo terus dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Kali ini, penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen penting milik presiden ke-7 Indonesia, yakni ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah Strata Satu (S1).
Penyitaan dilakukan setelah Presiden ke-7 Republik Indonesia itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Mapolresta Surakarta (Solo), Jawa Tengah, pada Rabu kemarin (23/7/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 45 pertanyaan dari penyidik. “Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA,” kata Jokowi.
Dua dokumen yang disita adalah ijazah SMA dari SMA Negeri 6 Surakarta dan ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Dia menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum. “Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Presiden hadir didampingi kuasa hukum dan diperiksa bersamaan dengan sepuluh orang saksi lainnya.
“Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi-saksi lain yang juga diperiksa, ada sebelas,” tutupnya. (vid)

