Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»IRT di Muratara Ditangkap Jual Narkoba, 82 Paket Sabu dan 12 Butir Ekstasi Disita
Hukum

IRT di Muratara Ditangkap Jual Narkoba, 82 Paket Sabu dan 12 Butir Ekstasi Disita

alwiBy alwi25/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
IRT di Muratara yang menjual narkoba. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang Ibu rumah tangga (IRT), Halimah (48) ditangkap Polres Musi Rawas Utara (Muratara). Pasalnya, IRT ini menjual narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 82 paket sabu dan 12 butir ekstasi yang siap edar.

“Tersangka di tangkap di sebuah rumah di Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupayen Muratara pada Kamis kemarin (24/7/2025),” kata Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa, Jumat (25/7/2025).

Baca juga :   PEP Prabumulih Gagalkan Aksi Pencurian Minyak di Ogan Ilir, Tiga Pelaku Diserahkan ke Polisi

Dia mengatakan, barang bukti yang disita yakni 82 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat 25,45 gram.

Serta dua bungkus plastik klip bening berisikan masing-masing enam butir ekstasi dengan rincian pil berlogo Granat warna merah muda dan pil logo minion warna kuning yang diduga ekstasi dengan berat 2,43 gram.

Selain itu diamankan satu buah dompet warna pink dan dua buah sekop plastik warna hitam. Barang bukti tersebut diakui milik tersangka.

Baca juga :   Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang Minta Bantuan Hotman Paris

“Barang bukti didapati terletak dibalik sebuah bantal didekat tersangka,” terangnya.

Penangkapan tersangka menurutnya, berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika. Lalu anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Kemudian setelah diketahui benar informasi tempat dan ciri-ciri pelaku, Anggota langsung mendatanginya. Hingga berhasil mengamankan pelaku Halimah.

Baca juga :   Digerebek Polisi, Petani di Musi Rawas Sembunyikan Sabu Dalam Hutan Belakang Rumah

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Urine positif dan status tersangka pengedar,” pungkasnya. (NSR)

ekstasi IRT Jual narkoba Muratara Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Razia Bocor, Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang Mendadak Sepi
Next Article Xiaomi Luncurkan TV Stick Gen 2, Hadirkan Chipset Cepat dan Dukungan HDR 10+
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?