Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Saudari Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Kasus Terbongkar di Sekolah
Hukum

Dua Saudari Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Kasus Terbongkar di Sekolah

RiyadiBy Riyadi25/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pemerkosaan, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dua saudari di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menjadi korban dugaan rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri. Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak sekolah.

Kedua korban yakni DS (14), penyandang disabilitas, dan CH (13). Keduanya merupakan saudari seibu dari ayah yang berbeda.

Sementara pelaku berinisial atau bernama Marzuki (37), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, OKU. Pelaku merupakan suami ketiga dari ibu kedua korban.

Baca juga :   Pemuda Pengangguran di Muara Enim Nekat Jadi Tentara Gadungan Demi Cari Pacar

Kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKU.

Kabid Pencegahan, Penanganan Kekerasan dan Perlindungan Anak Dinas PPPA OKU, Febrianto Kuncoro, mengatakan laporan awal diterima dari pihak sekolah tempat korban DS belajar.

“Dari cerita pihak sekolah, ternyata korbannya ada dua, yakni DS dan CH. Kedua korban merupakan saudara seibu dari ayah yang berbeda,” kata Febrianto, Jumat (25/9/2026).

Baca juga :   Bawa 12 Paket Sabu, Mahasiswa di OKU Ditangkap

Setelah menerima laporan tersebut, Dinas PPPA OKU kemudian mendampingi kedua korban untuk membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU.

Berdasarkan keterangan yang diterima Dinas PPPA OKU, CH diduga mengalami rudapaksa pada Agustus 2026. Sementara DS diduga menjadi korban pada pertengahan September 2026.

“Pelaku ini ayah tiri kedua korban. Pelaku melakukan aksinya di satu tempat, yakni pondok di kebun karet Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres,” ujarnya.

Baca juga :   Buron Satu Tahun, Satu Pelaku Curas dan Rudapaksa di Empat Lawang Ditangkap

Terpisah, Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui Kasatres PPA dan PPO Polres OKU AKP Yulia Fitri Yanti membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Benar, pelakunya sudah diamankan. Kejadiannya pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. TKP-nya di pondok kebun karet Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap,” kata Yulia.

Menurut polisi, saat kejadian korban sedang tidur di pondok. Pelaku kemudian melakukan tindakan seksual terhadap korban hingga korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan.

Baca juga :   Mobil Ambulans di Muratara Alami Kecelakaan, Pasien Lansia 109 Tahun Tewas

Namun, korban tidak mampu melawan hingga pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadapnya.

Setelah kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada guru bimbingan konseling (BK) dan kepala sekolah. Pihak sekolah kemudian berkoordinasi dengan Dinas PPPA OKU sebelum melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU.

“Usai kejadian tersebut, korban menceritakan kejadian yang dialami kepada guru BK dan kepala sekolah. Kemudian pihak sekolah bersama UPTD PPA Kabupaten OKU mendatangi Polres OKU untuk melaporkan kejadian tersebut dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca juga :   Pertanyakan Hasil Audit, Puluhan Nakes R3 OKU Desak Bupati Transparan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKU dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit II Anak Satres PPA dan PPO Polres OKU.

Dalam kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 473 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perkosaan anak.[MZN]

Ayah Tiri Dua Saudara Kandung OKU Rudapaksa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBugatti Bangun Apartemen Mewah Pertama di AS, Tawarkan Layanan Butler dan Nuansa Art de Vivre
Next Article Microsoft Rilis Surface Terbaru dengan Snapdragon X2 Plus
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,844 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,719 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,690 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?