Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI, Kejati Sumsel Pamer Uang Setengah Triliun Tanpa Tersangka
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI, Kejati Sumsel Pamer Uang Setengah Triliun Tanpa Tersangka

RiyadiBy Riyadi07/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita uang setengah triliun lebih atau sebesar Rp 506.150.000.000 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada dua perusahaan swasta, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL). (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita uang setengah triliun lebih atau sebesar Rp 506.150.000.000 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada dua perusahaan swasta, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel,  Adriansyah, didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan, penyitaan uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu tersebut merupakan langkah penyelamatan keuangan negara.

“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp 506,15 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL,” ujar Adriansyah, Kamis (7/8/2025).

Baca juga :   Polisi Temukan Brankas Tersembunyi saat Geledah Cafe de'Clan Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

Ia menegaskan, dalam penanganan perkara korupsi, Kejati Sumsel tidak hanya menargetkan penetapan tersangka dan pemidanaan, namun juga fokus pada penyelamatan keuangan negara.

“Ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian negara. Ke depan masih ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang telah diblokir dan nantinya akan dilelang. Estimasi nilainya sekitar Rp400 miliar,” katanya.

Dari total estimasi kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun, sejauh ini Kejati Sumsel telah berhasil mengamankan hampir Rp1 triliun dalam bentuk uang dan aset. Jumlah ini menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu perkara korupsi terbesar di Sumatera Selatan sepanjang tahun 2025.

Baca juga :   Rumah Alex Noerdin Digeledah, Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Terkait penetapan tersangka, Adriansyah menyatakan bahwa tim penyidik masih mendalami alat bukti untuk menjerat pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab secara pidana.

“Penyidikan masih berjalan. Kami akan terus melakukan tindakan hukum yang diperlukan dalam proses ini,” tegasnya.

Penyidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025 dan Surat Penetapan Penggeledahan dari PN Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025.

Baca juga :   Bobol Rumah Anggota Dewan, Pencuri Ini Malah Dibohongi Rekannya

Kejati Sumsel terus mendalami jejak aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak, serta membuka kemungkinan akan adanya penambahan tersangka dalam waktu dekat. [DNP]

Bank BRI Kejati Sumsel Korupsi Setengah Triliun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLirik Sungai Lematang, Pemprov Sumsel Siapkan Jalur Alternatif Angkutan Batu Bara
Next Article Naikkan Pajak 250 Persen, Bupati Pati Sadewo Sebut Seharusnya 1500 Persen
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,916 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,788 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,761 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?