Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Buru Dua Buronan Pelaku Curat di Prabumulih
Hukum

Polisi Buru Dua Buronan Pelaku Curat di Prabumulih

alwiBy alwi20/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pencurian, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi pencurian di rumah seorang honorer kembali terjadi kawasan Muntang Tapus, Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumsel, Minggu malam (18/5/2025).

Kali ini, yang menjadi korbannya honorer berinisial D (27) yang tinggal di Jalan Dahlia Blok B4 Nomor 69, Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel.

Baca juga :   Kaleidoskop Juli 2025: Terbongkarnya Sindikat Narkoba hingga Kasus Perselingkuhan yang Menghebohkan

“Saat ini satu diantara tiga pelaku telah ditangkap. Pelaku berinisial R (20) warga Dusun 1 RT 002 RW 002, Kelurahan Ketapang 1, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir,” kata Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, Selasa (20/5).

R ditangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat saat sedang nongkrong di kawasan Wonosari.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya yang kini masih buron, yaitu DND dan AND.

Baca juga :   Aliansi Pemuda Toraja Tolak Cabut Laporan, Minta Proses Hukum Pandji Pragiwaksono Tetap Berjalan

Kejadian itu sendiri terjadi pada Minggu malam, (18/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Kebon Pramuka RT 001 RW 001, Kelurahan Muntang Tapus.

Saat itu, Korban, D (27), seorang karyawan honorer yang tinggal di Jalan Dahlia Blok B4 No. 69, Prabumulih Timur, mendapati kabel instalasi listrik sepanjang 300 meter, 15 buah stop kontak, dan 15 buah fitting lampu plafon raib dari rumahnya.

“Pelaku ini masuk rumah dengan cara memanjat plafon dari arah belakang,” terangnya.

Baca juga :   Warga Prabumulih Diamankan Polisi atas Kasus KDRT

Aksi tersebut baru diketahui setelah korban mengecek kondisi rumah dan menemukan sejumlah peralatan listrik hilang.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melapor ke Polsek Prabumulih Barat.

“Kami yang menerima laporan ini langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ujarnya.

Baca juga :   Ibu Kandung di Musi Rawas Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Motifnya Malu dengan Keluarga

Dalam penggeledahan terhadap tersangka R, ditemukan sejumlah barang bukti diduga hasil curian berupa 7 buah Tidus, 3 buah tutup steker, 3 buah stop kontak, 9 buah lasdop, 7 buah sambungan kabel, Kabel sepanjang ±2 meter, Kulit kabel dan Pipa PVC

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Prabumulih Barat, kami juga masih mengejar dua pelaku lainnya,” pungkasnya. (LWM)

Buronan Curat Pelaku Curat Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTumbuhkan Semangat Harkitnas 2025 kepada Warga Binaan
Next Article Kontroversi Hercules Belum Reda, Anak Buah Terlibat Perusakan Aset PT KAI di Semarang

alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?