RELUNG.ID- Seorang paman, M. Nasir (55) warga Dusun I, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengalami sembilan luka bacok yang dilakukan oleh keponakannya sendiri, Hendri (42).
Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Andri Firmansyah membenarkan, peristiwa penganiayaan tersebut.
“Berdasarkan penyelidikan, motif pembacokan diduga terkait masalah tanah,” ujar Andri, Senin (25/8/2025).
Peristiwa terjadi Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIB di depan Ram (tempat penampungan sawit) Dusun I, Desa Beringin Makmur II. Korban saat itu sedang berada di atas motornya dekat lokasi, ketika pelaku tiba-tiba menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Korban bersimbah darah dan sempat dilarikan ke Puskesmas Rawas Ilir, sebelum akhirnya dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Kurang lebih dua jam kemudian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Nibung tanpa perlawanan.
“Sajam yang digunakan pelaku sempat dibuang ke sungai saat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas,” pungkas Kapolsek. [NSR]

