RELUNG.ID- Seorang pria berinisial MT (41), warga asal Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, dibekuk polisi setelah melakukan pencurian dengan modus screenshot bukti pembayaran QRIS di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pelaku diketahui melancarkan aksinya di empat supermarket berbeda, yakni Supermarket Sinar Baru serta tiga gerai Supermarket SM, pada 22 dan 23 Agustus 2025. Dalam setiap aksinya, ia berpura-pura berbelanja normal lalu membayar menggunakan QRIS.
“Pelaku hanya menunjukkan tangkapan layar (screenshot) bukti pembayaran. Padahal, setelah dicek di aplikasi BRI Merchant, uangnya tidak pernah masuk,” jelas Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar, Selasa (26/8/2025).
Modus tersebut dijalankan dengan meyakinkan kasir bahwa pembayaran dilakukan oleh rekannya karena ponsel yang ia gunakan tidak mendukung aplikasi terbaru. Setelah menunjukkan screenshot, pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang belanjaan.
Akibat ulahnya, pihak supermarket mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Rangkaian aksinya terjadi di empat lokasi, yaitu, Jumat (22/8) pukul 16.30 WIB di Supermarket Sinar Baru, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Pemiri, Sabtu (23/8) pukul 11.07 WIB di Supermarket SM Garuda, Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Sabtu (23/8) pukul 18.21 WIB di Supermarket SM Swalayan, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo dan Sabtu (23/8) pukul 20.08 WIB di Supermarket SM Swalayan, Jalan Yos Sudarso.
Setelah menerima laporan dari pihak supermarket, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin (25/8) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah supermarket di Kelurahan Pasar Pemiri, saat diduga hendak mengulangi aksinya.
“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian di empat lokasi tersebut. Barang hasil curian dijual dan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata AKP Kurniawan.[NSR]

