Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»RTH di Palembang Masih Minim, Banyak Developer Belum Sesuai Aturan
Regional

RTH di Palembang Masih Minim, Banyak Developer Belum Sesuai Aturan

alwiBy alwi29/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Taman Kambang Iwak. (dokumentasi Kominfo Palembang)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penanganan kawasan kumuh saat ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Salah satu yang jadi persoalan masih minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Palembang.

Padahal, kehadiran RTH ini dapat memberikan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat khususnya bagi masyarakat di kawasan kumuh.

Hal ini terungkap dalam reses Dapil I dan II di Kantor Wali Kota Palembang, Kamis kemarin (28/8/2025).

Baca juga :   Di Tengah Pembatasan APBD, Nasib PPPK Sumsel Dipastikan Aman Tanpa Pemutusan

“Setidaknya ada ruang 10×20 meter untuk dimanfaatkan untuk taman atau RTH di kawasan tersebut,” kata Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 Palembang, Muhammad Toha.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengakui jika saat ini RTH di Kota Palembang masih minim. Dari target 30 persen, saat ini RTH di Kota Palembang baru mencapai 13,4 persen.

“Setiap tahun kami terus menargetkan adanya progres nyata,” katanya.

Baca juga :   Diduga Sakit, Pria Paruh Baya di Palembang Ditemukan Tewas di Rumahnya

Meski demikian, Menurut Wali Kota Palembang, penanganan kawasan kumuh ini bukan hanya persoalan RTH, tetapi juga meliputi perbaikan sanitasi dan infrastruktur.

Selain itu, penanganan ini tidak bisa hanya mengandalkan APBD tetapi juga perlu dukungan lainnya.

“Dukungan ini seperti APBN, CSR, Infaq dan Shadaqah PNS melalui BAZNAS,” singkatnya.

Baca juga :   Jembatan Lettu Karim Diresmikan: Gandus Akhirnya Lepas dari ‘Kutukan’ Banjir Rutin Bertahun-Tahun

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Palembang, Alex Fernandus menambahkan, persoalan RTH ini tentunya menjadi tantangan sendiri. Karena menurutnya ini berkaitan dengan lahan.

“Saat ini juga masih banyak developer yang belum menyerahkan Prasarana Umum (PSU) sesuai aturan yakni 40 persen,” pungkasnya. (DSK)

APBD DPRD Sumsel Ratu Dewa Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRatusan Personel Polda Sumsel Gelar Shalat Gaib untuk Affan Kurniawan
Next Article Jelang Akhir Pekan, Emas Antam Melonjak Naik, Berikut Harga Terbarunya
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,819 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,792 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?