Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Banding Kasus Bina Darma Masih Berproses, PT Palembang: Berkas Belum Masuk


Hukum

Banding Kasus Bina Darma Masih Berproses, PT Palembang: Berkas Belum Masuk



RiyadiBy Riyadi05/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pengadilan Tinggi (PT) Palembang menyatakan hingga saat ini belum menerima berkas memori banding atas putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang dalam perkara dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Universitas Bina Darma (Bidar) Palembang.

Sebelumnya, dalam putusan sela tersebut, majelis hakim PN Palembang mengabulkan eksepsi kuasa hukum terdakwa serta menangguhkan penuntutan perkara pidana Nomor 755/Pid.B/2025/PN Plg. Penuntutan baru dapat dilanjutkan setelah perkara perdata Nomor 168/Pdt.G/2025/PN Plg memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Selain itu, penahanan dua terdakwa mantan pengurus Yayasan Bina Darma Ferly Corly dan Linda Unsriana juga ditangguhkan. Selama masa penangguhan, tempo daluarsa penuntutan tidak berjalan.

Baca juga :   Jejak Pelarian Ferry Good Ginting, Pencuri Kelapa Parut yang Berakhir di Jeruji Besi

Humas PT Palembang, Edward Simarmata, ketika dikonfirmasi Kamis (4/9) sore, membenarkan pihaknya baru menerima pemberitahuan banding, namun belum ada memori banding yang masuk.

“Yang kita terima baru surat pemberitahuan akan banding. Berkasnya masih di PN Palembang. Prosesnya biasanya ada pemberitahuan, kontra, memori, semua masih di sana,” jelas Edward.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi terakhir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak terdakwa masih saling menanggapi memori banding di tingkat PN Palembang.

Baca juga :   Polres OKU Timur Musnahkan 35 Kilogram Ganja Tak Bertuan dengan Cara Dibakar

“Terakhir yang saya tahu masih memo kontra tertanggal 2 September 2025. Jadi, JPU dan pihak terdakwa masih saling menanggapi dalam jangka 14 hari sejak register terbit,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PN Palembang, Khoiri Akhmadi, mengatakan berkas banding sudah dikirim ke PT Palembang.

“Kalau sidang di PT, berkasnya sudah OTW (dikirim),” kata Khoiri melalui pesan singkat.

Baca juga :   Setelah Satu Tahun Buron, Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19 Ditangkap di Cibinong

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa, Reinhard Richard Wattimena, menegaskan pihaknya hingga kini belum menerima salinan memori maupun relaas banding dari JPU.

“Kami belum menerima memori maupun relaas banding. Namun, kami sudah resmi ditunjuk kedua terdakwa sebagai tim penasehat hukum di banding dan sudah mendaftarkannya di PN Palembang. Kami lihat dulu isi memori banding, tentu kami akan ajukan kontra memori. Kami siap fight,” tegas Reinhard.[DNP]

Banding Bina Darma Pengadilan Tinggi Proses
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSempat Tertuda, VPool Dipastikan Siap Gelar Turnamen Biliar Berhadiah Rp346 Juta Akhir September Ini!
Next Article Bukan Sekedar Tontonan Langit, Fenomena Blood Moon Jadi Panggilan Umat Muslim untuk Ibadah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?