RELUNG.ID- Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk mantan Wakapolri Jenderal (Hor) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Polri.
Meski demikian, posisi baru yang diemban Dofiri tidak otomatis menjadikannya ketua Tim Reformasi Polri yang saat ini tengah digodok pemerintah.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan ketua maupun anggota tim akan ditentukan langsung oleh Presiden.
“Belum tahu (apakah Dofiri akan memimpin), dan siapa yang akan menjadi anggota tim masih disusun. Biasanya nanti akan dibuat keputusan presiden siapa yang akan memimpin,” kata Yusril di Istana, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, susunan tim reformasi Polri akan rampung dan diumumkan dalam waktu dekat. Namun, ia memastikan Dofiri akan turut menangani agenda reformasi kepolisian.
“Kalau tadi Pak Ahmad Dofiri dilantik sebagai penasihat khusus presiden, juga ikut menangani reformasi Kepolisian,” tambah Yusril.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan akan mengkaji ulang sejumlah aspek terkait kepolisian melalui pembentukan Tim Reformasi Polri. Tim tersebut akan merumuskan perubahan mengenai kedudukan, ruang lingkup, tugas, hingga kewenangan kepolisian.
“Ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Selasa (16/9/2025).
Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang rencananya bakal direvisi. [YKP]

