Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Oknum Polisi di Riau Ditangkap Miliki 1 Kg Sabu, Pernah Nyaris Dipecat karena Desersi
Hukum

Oknum Polisi di Riau Ditangkap Miliki 1 Kg Sabu, Pernah Nyaris Dipecat karena Desersi

RiyadiBy Riyadi22/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menghadapi persoalan internal setelah seorang anggotanya terlibat dalam peredaran narkotika.

Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau, ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Kasus ini sekaligus mencoreng citra kepolisian, mengingat Bripka AS sebelumnya pernah nyaris dipecat. Mantan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Panipahan Laut, Kabupaten Rokan Hilir, ini dituntut Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) pada 2022 karena bolos dinas alias desersi.

Baca juga :   Nekat, Warga OKU ini Curi 50 Tabung Gas LPG 3 Kilogram

Namun, ia selamat dari pemecatan dan kembali bertugas di Polres Rohil.

“Pada tahun 2022, dia desersi dan menjalani sidang kode etik juga. Memang tuntutannya PTDH, tetapi keputusan sidang (Bripka AS) tidak di-PTDH,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Senin (22/9/2025).

Setelah selamat dari pemecatan, Bripka AS kembali melakukan pelanggaran berat berupa peredaran narkoba. Ia kini menghadapi sanksi pidana sekaligus sanksi etik internal.

Baca juga :   TNI AD Tegaskan Keterlibatan Prajurit dalam Patroli Anti-Begal Merupakan Bagian OMSP

“Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani Propam. Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau,” tegas Anom.

Penangkapan Bripka AS dilakukan dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) pada 10 September 2025 di Kota Dumai.

Sebelumnya, petugas menangkap tiga pengedar sabu berinisial MR, AY, dan AP. Dari pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS dan menyetor hasil penjualan ke rekening penampungan atas nama orang lain. Bripka AS kemudian ditangkap saat berada di Kota Pekanbaru.

Baca juga :   Sidang Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Kembali Ditunda, Saksi Absen

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Polda menegaskan komitmen menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam penanganan anggota yang melanggar hukum.[YKP]

Bawa Sabu Disersi Ditangkap Pernah Hampir Dipecat Polisi Riau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Lempar Tiang Mikrofon, Kakanwil Kemenag NTB Minta Maaf
Next Article Prabowo Pastikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Naik di 2025
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,900 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,745 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?