Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ayah di OKU Timur Tega Rudapaksa Anak Hingga Hamil

Hukum

Ayah di OKU Timur Tega Rudapaksa Anak Hingga Hamil


RiyadiBy Riyadi24/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang gadis berinisial WNA (19), mahasiswi asal Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, SW(45). Perbuatan bejat itu mengakibatkan korban hamil.

Kejadian terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat korban sedang tidur di kamarnya, pelaku masuk dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Kasus ini terungkap ketika DAK (42), ibu korban, mengetahui anaknya hamil akibat perbuatan pelaku.

Baca juga :   Mulyono Ditemukan Tewas Tragis di Perkebunan Musi Rawas

Ibu korban langsung melapor ke Polsek Belitang III, dan pelaku berhasil ditangkap. Saat ini, Sarwo dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur pada Selasa (23/9/2025).

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur, pelecehan seksual fisik, dan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga.

“Benar, saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Baca juga :   Sidak BGN di OKU Timur, Dapur Program MBG Ternyata Bersebelahan dengan Kandang Sapi

Sarwo dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 6 Huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 46 dan 47 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman hukumannya diperkirakan lebih dari lima tahun penjara,”ujar Kapolres.[MZN]

Anak Kandung Korban Hamil OKU Timur Rudapaksa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUT Palembang Siapkan Lulusan Mandiri dan Berintegritas di Era Digital
Next Article Alpukat Jumbo Jadi Daya Tarik Desa Bandar Aji Empat Lawang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?