RELUNG.ID- Christian Kapau alias Kece ditahan di Polres Metro Bekasi Kota setelah nekat menganiaya kurir berinisial ID (22) menggunakan senjata tajam akibat perselisihan soal metode pembayaran paket COD senilai Rp 30 ribu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa Kece sebenarnya berniat membayar melalui transfer bank, namun kurir menolak dan hanya menerima pembayaran instan melalui QRIS.
“Motifnya hanya selisih paham soal teknis pembayaran. Pelaku ingin bayar lewat transfer, tapi kurir meminta QRIS agar transaksi langsung selesai dan tidak tertunda,” ujar Braiel, Minggu (28/9/2025).
Peristiwa terjadi saat kurir ID mengantar paket ke rumah Kece. Saat terjadi perbedaan metode pembayaran, Kece emosi dan mengeluarkan mandau untuk mengancam kurir. Akibatnya, ID mengalami luka di tangan, perut, dan rahang akibat goresan dan pemukulan.
“Akhirnya anak Kece membayar paket lewat QRIS sehingga saya bisa pergi,” kata ID.
Setelah kejadian, Kece sempat melarikan diri ke Tangerang sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia kini dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Aksi penganiayaan tersebut sempat terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam rekaman, Kece bertelanjang dada dan mengonfrontasi kurir menggunakan senjata tajam, hingga perekam video terpaksa mundur untuk menyelamatkan diri.
Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.[YKP]

