Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kecanduan Narkoba, Pemuda di Muratara Nekat Curi TV hingga Kompor
Regional

Kecanduan Narkoba, Pemuda di Muratara Nekat Curi TV hingga Kompor

RiyadiBy Riyadi24/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka pencurian ditangkap dan diamankan di Polsek Rupit.(Dokumentasi Polsek Rupit)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pemuda di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, nekat melakukan aksi pencurian demi membeli narkoba. Pelaku diketahui bernama Rio April Pratama (20), warga Kampung 6, Desa Pantai, Kecamatan Rupit.

Kanit Reskrim Polsek Rupit, IPDA Paisal, mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari warga mengenai seorang pencuri yang telah diamankan di Desa Pantai, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti yang masih disimpan di rumahnya,” ujar Paisal, Selasa (24/6/2025).

Baca juga :   Dua Pencuri Motor di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Barang Bukti Disita

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit televisi merek Sharp. Dari hasil pemeriksaan, Rio mengaku melakukan pencurian di rumah korban Endi Darmawan di Dusun 5, Desa Pantai, pada Senin (5/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tersangka masuk ke dalam pondok korban melalui pintu depan dengan cara mencongkel menggunakan pisau dan merusak kunci gembok menggunakan batu,” ungkap Paisal.

Setelah berhasil masuk, Rio menggasak sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit televisi, satu unit mesin sedot, satu unit kompor gas, dan satu tabung gas elpiji. Seluruh barang hasil curian dibawa pulang ke rumahnya.

Baca juga :   Bocah SD Tenggelam saat Mandi, Tim Gabungan Terjunkan Dua Perahu Sisir Aliran Sungai Baung Muratara

Dua hari setelahnya, sebagian barang curian dijual kepada seorang warga di Desa Rupit yang tidak dikenalnya. Uang hasil penjualan itu digunakan Rio untuk membeli narkoba jenis sabu. Sementara televisi disimpannya sendiri untuk dipakai di rumah.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,1 juta.

Tak hanya itu, Rio ternyata merupakan residivis. Ia pernah terlibat kasus pencabulan pada 2022 dan divonis 10 bulan penjara karena masih berstatus anak-anak. Pada 2023, ia kembali ditangkap atas kasus pencurian dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Baca juga :   Daftar Finalis 8 Besar Relung Billiard Challenge 2025 Piala Gubernur Sumsel, Ada Pebiliar Cilik Berusia 9 Tahun!

“Kali ini dia tertangkap lagi mencuri, dan usianya sudah dewasa,” pungkas Paisal.[NSR]

Ditangkap Muratara Narkoba Pemuda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Next Article Sekda Muara Enim Terima 29 Mahasiswa KKN UGM, Diharap Dukung Program Pemkab
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?