Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»PBNU Dorong KPK Selidiki Niat Jahat Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Hukum

PBNU Dorong KPK Selidiki Niat Jahat Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

RiyadiBy Riyadi29/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, Khalid Basalamah. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Rais Aam (Dewan Syuriah) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Abdul Muhaimin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik ada atau tidaknya mens rea atau niat jahat dari pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, Khalid Basalamah, dalam dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024.

Menurut Abdul, keberadaan mens rea menjadi unsur penting untuk menjerat seseorang dalam tindak pidana korupsi.

“Ada mens reanya, harus sampai di sana,” tegasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Baca juga :   KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Sentuh Pucuk Pimpinan Kemenag


Ia menekankan bahwa pengembalian uang oleh Khalid Basalamah tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana. Uang tersebut kini sudah disita KPK sebagai barang bukti. “Mengembalikan uang kan tidak mengembalikan proses hukum,” ujarnya.

Abdul juga meminta KPK tidak ragu memproses hukum Khalid Basalamah bersama 13 asosiasi dan sekitar 400 biro travel haji jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Khalid Basalamah menyatakan dirinya hanyalah jemaah yang menjadi korban praktik jual beli kuota haji tambahan 2024. Ia seharusnya berangkat haji melalui jalur furoda, namun ditawarkan menggunakan haji khusus oleh Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibah Mulia Wisata.

Baca juga :   Pulang Antar Penumpang, Ojol di Palembang Jadi Korban Begal

“Kami tadinya semua furoda, lalu ditawarkan menggunakan visa resmi, kuota resmi,” jelas Khalid. Ia menegaskan diperiksa KPK sebagai jemaah, bukan dalam kapasitas pemilik agen travel haji.

KPK sudah meningkatkan kasus pembagian kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan. Meski belum menetapkan tersangka, penyidik telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kantor agen travel, serta pejabat Kemenag.

Dalam kasus ini, kuota tambahan haji sebanyak 20.000 justru dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, bertentangan dengan ketentuan resmi 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus. Akibat penyimpangan itu, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.[YKP]

Korupsi Korupsi Kuota Haji PBNU Ustaz Khalid Basalamah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIstana Kembalikan ID Khusus Wartawan CNN Indonesia, Minta Maaf atas Insiden
Next Article Karhutla di OKI Hanguskan 15 Hektare Lahan Gambut
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,012 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,882 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,854 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?