RELUNG.ID- Insiden pemukulan yang dilakukan oknum TNI berinisial Praka NC terhadap Faisal, karyawan Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, memicu respons dari atasan pelaku.
Pimpinan Praka NC menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pasangan artis dan sutradara itu, bahkan bersedia menyusul mereka yang saat ini tengah menjalankan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi.
“Kami sampaikan bahwa betul ada kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap saudara FS,” ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto.
Ia menjelaskan bahwa insiden bermula dari perselisihan lalu lintas di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, antara Praka NC dan Faisal.
Praka NC, anggota Batalyon Arhanud 10, kini telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pihak dari Resimen Arhanud 1/F, khususnya Batalyon Arhanud 10, terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi di luar proses hukum,” kata Wakil Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Inf M Wirya Arthadiguna.
Kronologi kejadian bermula saat Faisal mengantar putri Zaskia, Kala Madali, ke sekolah. Saat itu, motor vespa pink milik Praka NC melawan arus dan nyaris menabrak Faisal. Tak terima ditegur dengan klakson, pelaku kemudian berbalik arah, mengadang, dan memukuli Faisal di depan Kala, yang membuat sang anak trauma. Pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI dan melarikan diri setelah diadang warga.
Adik Zaskia, Haykal Kamil, mengatakan pimpinan Praka NC menyatakan permintaan maaf dan menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar kendali mereka.
“Bahkan saat itu bilangnya mau sampai nyamperin ke Mekkah, tapi Mas Hanung sama Kak Ia bilang ‘Ya udah lah Pak nggak usah, kami kan juga lagi ibadah,’” ungkap Haykal.
Zaskia Adya Mecca menegaskan proses hukum tetap berjalan.
“Dimaafkan pasti, kewajiban kita sebagai muslim. Tapi biarkan proses hukum bekerja sebagaimana mestinya,” tulisnya di unggahan Instagram.
Ia menambahkan, sudah ada dua atasan anggota TNI yang meminta maaf dan berjanji mengawal proses hukum agar berjalan sesuai undang-undang.[YKP]

