RELUNG.ID – Sebuah transaksi tukar tambah kendaraan bermotor berujung tragis di Kabupaten Empat Lawang.
Duel maut ini dipicu sengketa motor rusak merenggut nyawa seorang petani di Dusun I, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).
Korban tewas yakni Dedi Firmansyah (33), warga Desa Lawang Agung. Sedangkan, pelaku, Deki Zulkarnain (24).
Peristiwa berdarah ini bermula ketika korban mendatangi pelaku. Kedatangan Dedi adalah untuk menuntut pengembalian motor yang sebelumnya mereka tukar-tambahkan karena motor tersebut mengalami kerusakan.
Namun, Deki menolak mentah-mentah permintaan itu dan justru menuntut agar Dedi segera mengembalikan uang yang telah diterima. Ketegangan memuncak, dan suasana semakin mencekam ketika korban menodongkan senjata api rakitan (senpi) ke arah pelaku.
Merasa terancam, pelaku refleks melawan dengan mencabut senjata tajam jenis samurai dan terjadilah perkelahian tak terhindarkan.
Duel antara senjata tajam melawan ancaman senjata api itu berakhir dalam hitungan menit. korban tak berdaya menghadapi sabetan samurai. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Plh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Riyanto mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung bergerak cepat ke TKP.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan pelaku. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni kaos robek dan celana jeans dengan bercak darah yang dikenakan pelaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya Senin (29/9/25).
Kasus ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian
“Saat ini, Satreskrim Polres Empat Lawang tengah fokus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya. (SLM)

