RELUNG.ID- Seorang wanita muda berinisial VS (26) yang merupakan istri oknum anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Briptu FR, mendatangi SPKT Polda Sumsel pada Senin (29/9/2025) sore.
Kedatangannya bersama keluarga untuk melaporkan suaminya atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya selama tiga tahun.
VS mengaku tidak hanya menjadi korban KDRT, tetapi juga mengalami tekanan psikis akibat perselingkuhan suaminya dengan seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran di salah satu universitas swasta di Palembang.
Sebelum melapor ke pidana umum, VS terlebih dulu melaporkan suaminya ke Propam Polda Sumsel.
“Selama tiga tahun saya diselingkuhi dan mengalami tekanan psikis hingga trauma. Suami saya menjalin hubungan dengan seorang mahasiswi, anak seorang perwira polisi di Polres Muara Enim,” kata VS usai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel.
VS mengungkapkan bahwa ia sempat berupaya berbicara baik-baik dengan perempuan tersebut agar menjauhi suaminya, namun hubungan mereka justru semakin dekat.
Bahkan, ia pernah ditalak suaminya melalui sambungan telepon saat berbicara bertiga, yang membuatnya merasa harga dirinya diinjak-injak.
Akibat tekanan psikis tersebut, VS sempat mengalami kejang-kejang dan harus menjalani perawatan ke dokter spesialis kejiwaan, termasuk mengonsumsi obat rutin. Ia juga mengaku sempat mencoba bunuh diri karena tidak tahan dengan perlakuan suaminya.
“Orang tua saya tidak tahu apa yang saya alami. Akhirnya saya lelah dan memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar VS dengan mata berkaca-kaca.
Dalam laporannya, VS menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk percakapan chat, bukti pembelian gelang emas, dan rekaman video call antara suaminya dengan perempuan yang diduga menjadi selingkuhan.
“Semoga laporan ini segera diproses. Mohon Bapak Kapolda memberi perhatian pada kasus ini,” harap VS.
Laporan VS telah diterima dengan Nomor: LP/B/1354/IX/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan. Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso, membenarkan laporan tersebut.
“Ya, laporan pelapor sudah diterima dan selanjutnya kami limpahkan ke piket Ditreskrimum Polda Sumsel,” singkatnya. [FZP]

