Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Akun Medsos Rondoot Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Regional

Akun Medsos Rondoot Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

alwiBy alwi07/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Seorang guru sekolah dasar (SD) yakni Lista (54) saat melaporkan akun medsos Rondoot di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Minggu (6/9/2026) malam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Merasa tidak terima telah diviralkan hingga mengalami trauma dan digunjing banyak orang. Seorang guru sekolah dasar (SD) yakni Lista (54) membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Minggu (6/9/2026) malam.

Lista melaporkan akun media sosial (medsos) Rondoot atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 441 Ayat 1 UU 1/2023 atau Pasal 443 Ayat 1 UU 1/2023.

Baca juga :   Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan terhadap Pelaku Kasus Pengancaman di SMP Negeri 1 Palembang

“Kami datang ke Polda Sumsel mendampingi klien untuk melaporkan salah satu selebgram di Palembang yang diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di medsos. Untuk selebgram tersebut berinisial RN,” kata Sujaka Rizkiono selaku penasehat hukum korban.

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa tersebut berawal dari adanya transaksi jasa antara fotografer dengan kepala sekolah taman kanak-kanak di Kabupaten Muara Enim bernama Elga.

Saat itu, pihaknya telah membayar uang senilai Rp900 ribu untuk biaya cetak seharga Rp20 ribu per foto. Namun, setelah prosesi foto selesai dan dicetak. Pihaknya dituding tidak membayar uang jasa kepada fotografer sebesar Rp600 ribu.

Baca juga :   Polda Sumsel Musnahkan 49 Kilo Sabu Jaringan "Golden Crescent"

“Klien kami merasa kalau tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Seperti, klien kami tidak melakukan pembayaran kepada salah satu fotografer. Faktanya klien kami sudah membayar dengan baik. Dengan pembayaran kesepakatan awal Rp900 ribu,” kata Sujaka.

Terlebih lagi, kata Sujaka, yang diviralkan oleh terlapor adalah Lista selaku orangtua Elga yang tidak mengetahui secara pasti kesepakatan antara fotografer dengan anaknya.

“Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan. Klien kami ini bukan orang yang melakukan kesepakatan dengan si fotografer. Dia ada seorang ibu dari Elga. Seharusnya yang dituju oleh RN itu anaknya Elga, bukan klien kami yang diviralkan,” tambah dia.

Baca juga :   Minta Pendampingan Soal Perdata, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Kejari Palembang

Ditambahkan oleh korban Lista, akibat dari kejadian tersebut dirinya mengalami tekanan psikis yang kuat, harus mendapat cemoohan dari orang yang banyak setiap kali berada di luar rumah.

“Saya merasa sangat dirugikan, karena dituduh oleh RN. Padahal itu bukan saya. Nama saya sudah terlanjur jelek, sangat dirugikan baik mental maupun psikis. Baik di medsos atau di luar rumah, saya selalu mendapatkan hujatan dari orang,” katanya sembari menangis.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut

Baca juga :   Kantongi Identitas, Tim Tipidter Polda Sumsel Pimpinan Ahmad Budi Martono Buru Empat Pemilik Belasan Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Hindoli Muba

“Benar pelaporannya tadi malam atas konten yang diunggah pada 28 Agustus”ucapnya.

Sementara Rendy atau yang lebih dikenal Rondoot saat dikonfirmasi baru mengetahui kalau konten yang dibuatnya dibawa ke tanah hukum.

Dia juga menyebut pihaknya akan kooperatif terlebih nanti bila pihaknya akan dipanggil atas laporan yang dibuat Lista.

” Terkait laporan ini saya baru tau, tapi yang pasti saya kooperatif bila nanti dipanggil, dan tentu saya akan berkoordinasi dengan lawyers aku “ucapnya.

Baca juga :   Polisi Turun Tangan, Mandor Penendang Kuli Panggul di Jambi Diperiksa, Ngaku Hanya Bercanda

Rondoot juga menjelaskan terkait konten perselisihan antara Guru PAUD dan Fotografer di Muara Enim tersebut pihakya hanya menyuarakan keresahan yang dialami fotografer tersebut.

“Kami tidak ada unsur apa apa cuman mau menegakkan kebenaran, gak ada unsur mau mencari keuntungan atas itu. Seorang fotografer yang mengadukan haknya yang dak dibayar,” singkatnya. (DNP)

Akun Medsos Guru Polda Sumsel Video viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHari Ini, 21 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Dibatalkan Akibat Erupsi Anak Krakatau
Next Article 826 Hotspot Terdeteksi, Kualitas Udara di Enam Daerah di Sumsel Masuk Kategori Tidak Sehat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?