Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kebut Proses Penyidikan Perkara Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan Kolam Retensi, Polda Sumsel Periksa 34 Saksi
Hukum

Kebut Proses Penyidikan Perkara Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan Kolam Retensi, Polda Sumsel Periksa 34 Saksi

alwiBy alwi04/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Kristanto Situmeang. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel terus mengkebut penyidikan perkara dugaan korupsi mark up pengadaan lahan pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Kota Palembang yang dikerjakan Dinas PUPR kota Palembang.

Penyidik juga sudah menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 34 orang.

Baca juga :   Pengacara Penganiaya Koas di Palembang Berharap Bisa Berdamai

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubdit III Tipidkor Kompol Kristanto Situmeang dalam kasus dugaan korupsi mark up pembebasan lahan kolam retensi proyek PUPR kota Palembang penyidik sudah memeriksa 34 saksi.

“Sampai hari ini, kurang lebih ada 34 saksi yang sudah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut,” kata Kompol Kristanto kepada wartawan Selasa (4/11/2025).

Terakhir kata Kristanto, penyidik menjadwalkan melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi. “Tidak hadir, mereka meminta dijadwalkan ulang pemanggilan,” katanya.

Baca juga :   Polda Sumsel Musnahkan 11 Kilogram Sabu dan 19 Ribu Ekstasi Hasil Operasi Sikat II Musi 2025

Disinggung apakah penyidik sudah mengantongi nama calon tersangka dalam perkara ini, Kristanto enggan mengungkapkannya namun yang pasti penyidikan masih berproses.

“Kami tidak bisa memastikan berapa lama penyidikan ini selesai, tapi penyidikan masih berposes menyesuaikan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelapor sudah menyerahkan sejumlah bukti kuat telah terjadi dugaan mark up pembelian lahan untuk pembangunan kolam retensi berlokasi di Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang tersebut.

Baca juga :   Bid Propam Polda Sumsel Gelar Operasi Gaktibplin, Seluruh Personel Tertib dan Bebas Pelanggaran


Lahan rawa seluas 44.000 meter persegi untuk pembangunan kolam retensi yang dibeli oleh Pemkot Palembang seharga Rp995.000 per meter.

Sejatinya lahan tersebut tidak sampai Rp250.000 per meter. Bahkan ironinya, pemilik lahan hanya mendapat Rp55.000 per meter atas penjualan tersebut. Disinilah diduga telah terjadi mark up pembelian lahan sebesar Rp35 miliar. (FZP)

Kolam Retensi Pembebasan Lahan Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Muara Enim Bakal Tagih PBB PT KAI
Next Article Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah SDN 150, Kapolrestabes: Masih Dalam Penyelidikan
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,927 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,799 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,772 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?