RELUNG.ID – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah untuk memberikan solusi konkret bagi para pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak kebijakan pelarangan penjualan barang thrifting atau pakaian bekas impor.
Pasalnya, kebijakan pelarangan tersebut dapat memukul pendapatan para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli barang bekas.
Dia mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan strategi dan dukungan, termasuk permodalan bagi pedagang yang ingin beralih ke produk dalam negeri. Kementerian UMKM bisa memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta memberikan pendampingan agar prosesnya lebih mudah
Dia juga menekankan pentingnya pendampingan administratif dan teknis agar para pedagang tidak kesulitan mengakses bantuan modal.
“Kadang mereka terkendala administrasi atau dokumen. Karena itu, pemerintah perlu hadir dengan bimbingan langsung,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Sabtu (8/11/2025).
Saleh juga menambahkan, proses peralihan usaha tidak harus terbatas pada sektor tekstil. Pemerintah, harus membuka peluang bagi pedagang thrifting yang ingin beralih ke bidang lain seperti elektronik, furnitur, pangan, perikanan, pertanian, atau peternakan.
“Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama. Negara harus memastikan tidak ada yang tertinggal,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar larangan thrifting disertai dengan kebijakan substitusi produk lokal. Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk membantu para pedagang beralih menjual produk domestik buatan dalam negeri.
“Ketika pedagang thrifting kehilangan barang jualan akibat larangan impor barang bekas, kami diminta untuk segera menyiapkan produk lokal sebagai pengganti agar mereka tetap bisa berjualan,” kata Maman usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. (vid)

