Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jadi Pengedar Narkoba, Wanita di Pagar Alam Ditangkap Simpan 500 Gram Ganja
Hukum

Jadi Pengedar Narkoba, Wanita di Pagar Alam Ditangkap Simpan 500 Gram Ganja

alwiBy alwi13/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka, Veni saat ditangkap Satresnarkoba Polres Pagar Alam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Veni (33) warga kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumsel ditangkap Satresnarkoba Polres Pagar Alam.

Pasalnya, wanita tersebut diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis ganja.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita 500 gram ganja kering yang siap edar.

Baca juga :   Kurir Ganja Lintas Provinsi Ditangkap di Lubuklinggau, Bawa 101 Gram Barang Bukti



Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Sandi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi warga yang telah mencurigai aktivitas Veni.

Kemudian anggota Satres narkoba Polres Pagar Alam menyamar sebagai pembeli dan strategi ini berhasil.

“Begitu transaksi akan dilakukan di lokasi yang disepakati, anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya, Kamis (13/11/2025).

Baca juga :   Transaksi Ganja di Pinggir Jalan Terendus, Dua Pemuda Pagar Alam Ditangkap Polisi

Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan dua bungkus ganja seberat 500 gram yang disembunyikan di dalam tas kecil di rumahnya. Dua bungkus tersebut dibalut dengan kertas koran dan buku.

Berdasarkan pemeriksaan, selain berperan sebagai pengedar. Veni juga aktif sebagai pemakai narkoba hal ini di buktikan dari hasil tes urine yang bersangkutan.

“Ia juga mengakui sebagai pengguna tetap narkoba,” tambahnya.

Baca juga :   Curi Aki Truk Rp3 Juta, Buruh di Prabumulih Ditangkap

Saat ini kata Doris pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui keterlibatan pihak lain terutama siapa pemasok ganja tersebut.

“Karena sangat jarang selama ini ada pelaku pengedar wanita maka itu kami terus mendalami kasus ini untuk pengungkapan lebih lanjut dan untuk pelaku akan di jerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-undang narkotika yang ancaman hukumannya di atas lima tahun,” pungkasnya. (TFK)

Ganja Pengedar narkoba Polres Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTingkatkan Keamanan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre III Palembang Optimalkan Jalur Putar
Next Article Datangi Pagar Alam, Wapres Gibran Bakal Buka Sriwijaya Dempo Run 2025
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,954 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,823 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,796 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?