Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Penertiban Tambang dan Kawasan Hutan Ilegal
Regional

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Penertiban Tambang dan Kawasan Hutan Ilegal

RiyadiBy Riyadi25/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan terbatas dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara untuk membahas aktivitas ilegal di sektor pertambangan dan kehutanan. Rapat berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025), dan baru selesai pada malam hari.

Melansir unggahan resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (25/11/2025), rapat tersebut dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Hadir pula Mensesneg Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Selain itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga ikut serta dalam pertemuan tersebut.

Baca juga :   Gubernur Kaltim Tegaskan Ormas Harus Jadi Mitra Pembangunan, Bukan Pengganggu Ketertiban

Dalam rapat ini, Presiden Prabowo membahas agenda strategis, terutama mengenai penertiban kawasan pertambangan serta evaluasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Penanganan terhadap kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat turut menjadi sorotan.

“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” tulis Sekretariat Kabinet melalui akun resminya.

Pertemuan tersebut juga membahas konsekuensi hukum atas pelanggaran, serta langkah-langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dan kehutanan ilegal.

Baca juga :   Diburu Sampai ke Jambi, Satu Lagi DPO Kasus Rampok dan Rudapaksa Ditangkap

Sebelumnya, pemerintah tengah memperkuat tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba), antara lain melalui pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian ESDM.

Dirjen Gakkum, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berkaitan dengan aktivitas produksi dan ekspor, tetapi juga aspek pengawasan dan penegakan hukum yang melindungi kepentingan negara.

“Ditjen Gakkum dibentuk untuk memastikan tata kelola minerba berjalan sesuai visi Presiden: kemandirian energi dan kedaulatan tambang. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi legitimasi negara dalam melindungi aset strategis,” ujar Rilke, Kamis (30/10/2025).

Baca juga :   Pantau Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Polda Sumsel Amankan Satu Eksavator

Rilke menegaskan bahwa salah satu fokus utama Ditjen Gakkum adalah penertiban tambang ilegal, yang selama ini menjadi akar persoalan dalam sektor minerba. Ia menyebut penyelesaian tambang tanpa izin harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat di setiap wilayah.

“Masalah tambang ilegal ini tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran hukum, karena ada dimensi sosial di dalamnya. Kita perlu pendekatan yang lebih komprehensif,” katanya. [YKP]

Hambalang Penertiban Kawasan Tambang Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Tegaskan Vonis 4,5 Tahun Eks Dirut ASDP Berdasarkan Audit dan Bukti Kuat
Next Article Polda Sumut Bentuk Tim Audit Selidiki Dugaan Pemerasan oleh Pejabat Propam
Riyadi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,922 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,767 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?